Terpantau.com - Publik dihebohkan dengan berita bahwa mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi yang saat ini menjadi anggota DPR RI, digugat cerai oleh istrinya yang kini Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.
Kabar gugatan cerai Bupati Purwakarta terhadap Dedi Mulyadi tersebut dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa.
"Register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi," ungkap Asep seperti dikutip dari Republika.co.id, Rabu (21/9/2022).
Baca Juga: Ternyata Segini Harga Sepatu Pengasuh Rafathar 'Mba Lala' Harganya Bikin Melongo
Asep menambahkan bahwa jadwal sidang pertama gugatan cerai kepada Dedi Mulyadi, yang merupakan mantan Bupati Purwakarta tersebut akan digelar bulan depan.
"Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 5 Oktober 2022," imbuhnya.
Dedi Mulyadi yang biasa disapa Kang Dedi justru mengunggah sebuah foto yang menunjukkan dirinya tampak tersenyum bersama putrinya hari ini, Rabu (21/9/2022) di media sosial @DediMulyadi71.
"Bareng si bungsu," tulis Dedi pada Twitter, Rabu (21/9/2022).

Kang Dedi pun menuliskan caption yang berbeda di unggahan foto di Instagram.
"Nyi Hyang selalu membuat bahagia, tingkahnya makin lucu, ucapannya selalu membuatku tertawa. Aku menyayangimu, Putri Bungsuku," tulis Dedi di Instagram.
Dalam fotonya Dedy nampak Ia mengenakan topi dan kaos putih dan telihat sedang makan dengan anak bungsunya.
Meski sedang digugat cerai istrinya, Dedi Mulyadi masih enggan menanggapi komentar warganet yang bertanya tentang kebenaran kabar tersebut.***