Tren Wisata Halal Terus Meningkat, Zurich Syariah Luncurkan Direktori Halal Trip

- Senin, 27 Maret 2023 | 19:58 WIB
Gereja Katedral Jakarta dan Mesjid Istiqlal/ Kurniasih Budi Terpantau.com
Gereja Katedral Jakarta dan Mesjid Istiqlal/ Kurniasih Budi Terpantau.com

 

Terpantau.com PT Zurich General Tafakul Indonesia (Zurich Syariah) meluncurkan fitur layanan Direktori Halal Trip bagi wisatawan yang gemar berburu wisata halal

Direktori syariah digital tersebut menyediakan peta dan panduan perjalanan wisatawan muslim baik di dalam maupun luar negeri.

Zurich Syariah menggandeng WE+ (WEPLUS) dalam mengembangkan layanan digital ini. Inovasi ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan nasabah serta tren travel halal yang semakin meningkat.

Baca Juga: Deretan Fakta Menarik Masjid Quba di Madinah, Masjid Pertama yang Dibangun Nabi Muhammad SAW Salah Satunya

Adapun, Direktori Halal Trip akan memberi kemudahan wisatawan muslim menemukan tempat-tempat halal yang mendukung kenyamanan perjalanannya, termasuk restoran halal, lokasi masjid terdekat, rumah sakit, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), hingga layanan kontak darurat.

Presiden Direktur Zurich Syariah Hilman Simanjuntak mengatakan, Zurich Syariah ingin menghadirkan nilai tambah yang semakin mendukung kemudahan dan kenyamanan wisatawan muslim ketika bepergian dengan adanya Direktori Halal Trip. 

“Akses yang mudah serta kelengkapan direktori yang dapat diakses kapanpun dan dimanapun akan menjadi panduan yang optimal bagi nasabah kami,” ujarnya.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata Ngabuburit Favorit Selama Ramadhan di Surabaya , Ada Masjid Sunan Ampel Hingga Taman Bungkul

Asuransi Perjalanan Zurich Syariah dapat menanggung biaya medis sampai dengan Rp 2,5 miliar untuk perjalanan internasional serta sampai dengan Rp150 juta untuk perjalanan domestik.

Nasabah juga mendapat kemudahan berupa pembayaran klaim secara cashless saat membutuhkan perawatan selama melakukan perjalanan. Para peserta asuransi juga mendapat layanan call center Zurich Syariah akan menemani dan membantu selama 24 jam setiap harinya.

Editor: Kurniasih Budi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X