Raja Inggris Raya, Raja Charles III, tidak memiliki paspor. Begitu juga dengan ibunya yang juga pemimpin Inggris sebelumnya, Ratu Elizabeth II. Mereka tidak pernah memiliki dokumen perjalanan ini.
Menurut norma yang dianut oleh pemerintah Inggris, paspor Inggris dikeluarkan atas nama raja, karenanya raja tidak perlu memilikinya. Namun, semua anggota keluarga kerajaan lainnya, termasuk Ratu Camilla dan Pangeran William (pewaris), harus membawa paspor setiap kali mereka bepergian ke luar Inggris Raya. Tahun ini, paspor baru pertama telah dikeluarkan atas nama Raja Charles. Sebelumnya, semua paspor membawa nama Ratu Elizabeth.
Selain tak perlu paspor, Raja Charles juga tidak memerlukan lisensi atau surat izin mengemudi untuk mengemudi di Inggris atau di luar negeri. ***