Terpantau.com - Mulai 11 Oktober, Jepang akan memberikan izin bagi wisatawan individu memasuki negara tersebut tanpa visa.
Menurut laporan Nikkei, pada Kamis (22/9), Perdana Menteri Fumio Kishida mengumumkan hal ini di New York.
Kishida mengatakan, "Kami akan menghapus batasan jumlah orang yang memasuki negara, dan akan melanjutkan menerima perjalanan individu dan perjalanan bebas visa."
Pada bulan Juni, negeri matahari terbit tersebut secara resmi membuka kembali grup wisata dengan beberapa ketentuan diantaranya jumlah pelancong dibatasi dan wisatawan harus memenuhi persyaratan visa masuk untuk masuk.
Saat ini, masih dibutuhkan visa khusus untuk masuk ke Jepang bagi para pelancong.
Selain itu, turis ini hanya mungkin masuk melalui tur atau paket wisata, dengan batas harian yang telah ditetapkan yaitu 50 ribu pelancong di tengah pandemi Covid-19 yang masih ada.
Pelancong individu akan diterima kembali di Jepang per 11 Oktober. Persyaratan visa yang ada terkait pandemi Covid-19 juga akan dicabut.
Negeri sakura ini berharap bidang pariwisata dapat menerima dukungan karena kekuatan yen yang melemah terhadap dolar AS selama 24 tahun ini.
Sama seperti bidang pariwisata di berbagai negara, selama pandemi, Jepang juga mengalami penurunan signifikan.
Sebelumnya, Jepang menerima rekor 31,8 juta wisatawan pada 2019.***