teknologi

Simak! Ini Daftar HP yang Tak Lagi Dapat Gunakan WhatsApp

Selasa, 25 Oktober 2022 | 16:03 WIB
HP lawas tak lagi dapat gunakan WhatsApp. (pixabay)

Terpantau.com - Aplikasi berbagi pesan singkat WhatsApp sudah menjadi andalan masyarakat untuk mengirim dan menerima pesan.

Seiring berjalannya waktu, WhatsApp terus mengembangkan fitur terbaru maupun sistem keamanannya untuk memberikan kenyamanan penggunanya.

Namun hal itu juga memberi implikasi, terutama para pengguna WhatsApp yang masih menggunakan handphone atau HP dengan sistem operasi yang sudah lama.

Whatsapp menginformasikan bahwa mulai tanggal 24 Oktober 2022 sejumlah HP berbasis Android maupun iOS tidak akan dapat menggunakan aplikasi tersebut.

"Seperti perusahaan teknologi lainnya, setiap tahun kami meninjau perangkat dan perangkat lunak mana yang paling lama dan memiliki jumlah pengguna paling sedikit untuk menentukan dukungan apa yang akan dihentikan," tulis WhatsApp, dikutip dari laman resmi platform tersebut, dikutip Minggu (23/10/2022).

Untuk pengguna iPhone, WhatsApp akan menghentikan layanannya pada iOS 10 dan iOS 11. WhatsApp hanya dapat digunakan pada iPhone dengan iOS 12 atau diatasnya.

Sementara bagi para pengguna HP Android, WhatsApp juga akan menghentikan layanan operasinya jika tidak menggunakan Android versi 4.1 atau yang lebih baru.

Baca Juga: WhatsApp Down! Diduga Inilah Penyebabnya

Bagi para pengguna WhatsApp yang masih menggunakan HP Android maupun iOS dengan versi lama, dipastikan mereka tidak dapat menggunakan layanan aplikasi WhatsApp.

Menurut pihak WhatsApp, sistem operasi diatas pada perangkat HP sudah usang untuk diperbaharui fitur-fitur terbarunya.

Dilansir dari News NCR, (20/10/2022), WhatsApp mengkategorikan perangkat HP yang sudah tidak dapat lagi menggunakan aplikasi WhatsApp.

Berikut adalah jenis ponsel atau HP yang tak lagi dapat menggunakan layanan WhatsApp:

iPhone

  • iPhone 5
  • iPhone 5C

Samsung

Halaman:

Tags

Terkini

9 Cara Menghapus File Sampah di Laptop, Bye-Bye Lemot!

Kamis, 16 November 2023 | 19:59 WIB