• Jumat, 22 September 2023

Siaran TV Analog Resmi Dimatikan, Warga Miskin BIsa STB Gratis di Sini

- Kamis, 3 November 2022 | 13:47 WIB
Ilustrasi TV analog sudah dimatikan beralih ke TV digital. (pexels)
Ilustrasi TV analog sudah dimatikan beralih ke TV digital. (pexels)

Terpantau.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi menghentikan siaran TV analog pada Rabu (2/11/2022) malam, pukul 24.00 WIB.

Analog switch off (ASO) atau penghentian siaran TV analog berlaku di 222 titik wilayah di Indonesia, termasuk Jabodetabek, dan penerapannya siap diperluas secara bertahap.

Keseluruhan terdapat 514 titik yang ditargetkan akan melaksanakan ASO. Seremoni migrasi TV analog menuju TV digital dihadiri oleh Menteri Kominfo Johnny Gerard Plate dan Menko Polhukam Mahfud MD.

"Amanat dari UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang di dalamnya disebutkan migrasi televisi terestrial diselesaikan paling lambat 2 November 2022 atau beberapa menit yang lalu," tutur Mahfud MD melalui siaran YouTube Kominfo, Kamis (3/11/2022).

Adapun siaran TV analog mengudara selama 60 tahun di seluruh Indonesia. Sejalan dengan penerapan migrasi siaran televisi atau ASO ini.

Mengakomodasi warga yang kurang mampu, pemerintah juga mulai mendistribusikan set top box alias STB untuk rumah tangga miskin secara nasional untuk mendapatkan siaran TV digital.

Baca Juga: Siaran TV Analog Segera Dimatikan Kominfo, Ini Perbedaannya Dengan TV Digital

Kominfo menjelaskan, STB box TV digital menyalurkan sejumlah 1.055.360 unit kepada masyarakat khususnya yang kurang mampu.

Sementara, untuk wilayah Jabodetabek, penyaluran STB TV digital telah mencapai 98 persen atau sebanyak 473.308 unit dari target 479.307 unit.

Kominfo mencatat, sebanyak 60.791 rumah tangga miskin tidak memenuhi kriteria atau gagal serah terima penyaluran STB box TV digital.

Bagi rumah tangga miskin yang belum mendapat bantuan STB box TV digital secara gratisKominfo memastikan telah membuka posko aduan.

Masyarakat bisa mendapatkan STB box TV digital juga dapat menghubungi Call Center 159 atau ke nomor telepon Posko Respons Cepat Penanganan Bantuan STB terdekat.

Lalu untuk wilayah Jabodetabek, Kominfo membuka Posko Respons cepat Penanganan Bantuan STB di 6 titik.

Posko-posko respon cepat Penanganan Bantuan STB mulai beroperasi sejak 2 hingga 4 November 2022 pada pukul 08.00 hingga 19.00.

Halaman:

Editor: Suryo Dwiputranto

Sumber: Kominfo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Gampang, Begini 7 Cara Screenshot di Laptop Windows

Selasa, 7 Februari 2023 | 16:40 WIB
X