Terpantau.com - Artis Ivan Gunawan menyerahkan uang 902 juta rupiah ke penyidik Bareskrim Polri terkait dengan kasus investasi bodong robot trading DNA Pro, Kamis (14/4).
Ivan Gunawan menyatakan siap bekerja sama dan membantu penyidik usai pemeriksaan dirinya di Bareskrim Polri.
Mengenai uang 920 juta lebih dari kerjasamanya dengan DNA Pro yang ia serahkan ke penyidik, Ivan mengaku ikhlas.
"Aku dalam keadaan baik baik saja, semua aku jalankan sesuai kapasitas yang aku tahu selama ini .... dan hari ini pun dengan iklhas & inisiatif, saya kembalikan uang yg pernah saya terima selama saya ada ikatan kerja kemarin..." ujar Ivan di postingan Instagramnya, Kamis (14/4).
Baca Juga: Ivan Gunawan Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Robot Trading DNA Pro
Ivan juga menyatakan kasus ini adalah pelajaran yang sangat berharga bagi hidupnya, ia mengingatkan para artis, influencer, endorser, dan penyanyi untuk berhati-hati lagi ke depannya.
Sebelumnya, Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Yuldi Yusman mengatakan, Ivan Gunawan mendapatkan bayaran Rp1 miliar lebih untuk menjadi brand ambassador dan mempromosikan DNA Pro selama tiga bulan.
"Iya dia dibayar untuk menjadi brand ambassador. Di kontraknya Rp. 1.090.000.000," kata Yuldi saat dikonfirmasi wartawan, dilansir dari PMJ News, Jumat (15/4).
Namun, uang yang diserahkan Ivan hanyalah 900 juta rupiah saja, lantaran terpotong pajak saat mendaftarkan diri menjadi member robot trading DNA Pro. Sehingga uang itulah yang diserahkan ke penyidik.***
Artikel Terkait
Bos Investasi Robot Trading Fahrenheit Ditangkap Polisi
Hati-hati Berinvestasi Robot Trading
Kapten Vincent Diperiksa Bareskrim Terkait Investasi Bodong Robot Trading