Wah! Whatsapp Grup Kini Bisa Tampung Hingga 512 Anggota

photo author
Suryo Dwiputranto, Terpantau
- Minggu, 12 Juni 2022 | 18:25 WIB
Aplikasi pesan singkat Whatsapp (pixabay)
Aplikasi pesan singkat Whatsapp (pixabay)

Terpantau.com - Aplikasi pesan instan WhatsApp memperluas kapasitas fitur Grup menjadi dua kali lipat lebih banyak dari sebelumnya, kini pengguna bisa menambahkan hingga 512 anggota dalam satu grup.

Setelah muncul beragam fitur baru seperti emoji reaction, hingga voice note nampaknya WhatsApp ingin terus menghadirkan inovasi yang baru.

“Salah satu permintaan teratas yang kami terima secara konsisten adalah opsi untuk menambahkan lebih banyak orang ke obrolan, jadi sekarang kami secara perlahan meluncurkan kemampuan untuk menambahkan hingga 512 orang ke grup,” tulis WhatsApp dalam pengumuman resminya, seperti dikutip XDA Developers, Minggu (13/6).

Jumlah anggota di grup ini memang masih jauh bila dibandingkan Telegram Grup yang hingga 200.000 anggota dalam sebuah grup. Namun demikian, jumlah yang lebih besar tersebut merupakan peningkatan yang baik dari batas 256 anggota.

Untuk menambahkan hingga 512 orang ke grup akan diluncurkan secara luas versi terbaru WhatsApp beta. Muncul dengan WhatsApp versi beta 2.22.12.10 di Android dan versi 22.12.0.70 di iOS.

Fitur ini diharapkan segera hadir di versi aplikasi yang stabil juga. Jika Anda ingin mencobanya, Anda dapat mendaftar untuk program beta.

Grup dengan lebih banyak pengguna nampaknya akan semakin panas, terutama setelah WhatsApp meningkatkan batas berbagi file menjadi 2GB, yang sekarang tersedia secara luas di aplikasi versi stabil.

WhatsApp juga dilaporkan sedang mengerjakan tombol edit untuk memungkinkan pengguna membuat perubahan pada pesan terkirim.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Suryo Dwiputranto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

9 Cara Menghapus File Sampah di Laptop, Bye-Bye Lemot!

Kamis, 16 November 2023 | 19:59 WIB
X