Terpantau.com - Direktur Jenderal Hortikultura (Dirjen Hortikultura), Kementerian Pertanian (Kementan), Prihasto Setyanto memastikan layanan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) akan terus dipastikan sesuai ketentuan.
Dirinya tidak akan mentoleransi bila benar ditemukan perilaku korupsi dan pungutan liar dalam pelayanan penerbitan RIPH. Hal itu diucapkannya seperti tertuang dalam Rilis Kementan No: B-41/HM/160/A.7/01/2024.
“Bapak Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam berbagai kesempatan menyebutkan tidak ampun bagi siapa saja yang melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme di Kementan. Begitu pula di tempat kami,” tegas Prihasto di Jakarta, Sabtu (20/01/2024).
Baca Juga: Acara ‘Temu Dulur’ di Malang, Puan Maharani Beri 3 Pesan untuk Perempuan Pegiat Koperasi
Kementerian Pertanian memastikan layanan perizinan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) telah berjalan sesuai ketentuan. Pasalnya, komoditas bawang putih merupakan bahan pangan yang harus tersedia dalam jumlah yang cukup dan terjangkau untuk memenuhi kebutuhan rakyat Indonesia.
Kementan terus mendorong peningkatan produksi melalui berbagai program diantaranya pengembangan kawasan APBN, swadaya maupun wajib tanam bawang putih oleh importir. Sebagai ketentuan maka Impor bawang putih harus memenuhi persyaratan keamanan pangan.
Menyinggung adanya laporan pengaduan kepada Ombudsman, pihaknya menegaskan siap memberikan keterangan, bahkan mempersilahkan pihak tertentu yang mengetahui adanya praktik korupsi di Ditjen Hortikultura untuk melaporkan kepada aparat penegak hukum.
Baca Juga: Slank Dukung Ganjar Mahfud, Abdee Negara Mundur dari Komisaris Independen PT Telkom
Prihasto menambahkan Kementan tidak akan menutup mata atas kritik dan masukan dari masyarakat dan lembaga manapun.
“Kami berkomitmen untuk melakukan penyelidikan internal secara mendalam dan profesional terhadap segala pengaduan masyarakat (dumas), guna memastikan integritas berjalan baik,” lanjutnya.
Menurutnya, apabila muncul temuan atau dugaan potensi korupsi, apalagi temuan maladministrasi, akan segera di tindaklanjuti secara internal maupun jalur hukum.
Oleh sebab itu, dirinya menyayangkan ombudsman sebagai lembaga yang memantau pelaksanaan pelayanan publik langsung menyampaikan dugaan pada masyarakat, tanpa klarifikasi awal yang cukup.
“Kami berkomitmen dan kooperatif pada penegak hukum. Tidak ada ruang bermain-main dengan RIPH. Setiap laporan gratifikasi dan kolusi Saya pastikan akan ditindaklanjuti. Kami punya komitmen yang sama dengan ombudsman untuk melayani publik dengan baik dan bersih,” tutupnya. ***
Artikel Terkait
Kementan Dorong Peningkatan Produksi Bawang Putih Melalui Wajib Tanam dan Produksi
Perluas Pasar Ekspor, Kementan Perkuat Kerjasama Bidang Peternakan dan Pertanian dengan Timor Leste
Aktif Sebagai Mitra Aksi Nyata Penanaman Pohon, Kementan Terima Penghargaan Revolusi Mental 2023
HIPMI Dukung Penuh Program Mentan. Siap Perkuat Produksi Hingga Hilirisasi Pertanian
Kaesang Pangarep, Kiki Saputri dan Fatih Andhika Ngobrol Petani Milenial Bersama Mentan Andi Amran Sulaiman
Di Banyumas, Ribuan Petani Sambut Kehadiran Presiden Jokowi dan Mentan Andi Amran Sulaiman
Blusukan ke 11 Provinsi, Mentan Andi Amran Sulaiman Usulkan Tambah Kuota Pupuk Subsidi