Ini Daftar Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama di Bulan Februari 2024

photo author
- Selasa, 30 Januari 2024 | 21:30 WIB
Daftar Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama di Bulan Februari 2024
Daftar Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama di Bulan Februari 2024

Terpantau.com - Tidak terasa bulan Januari segera berakhir. Menghadapi hari Senin sebanyak lima kali di bulan Januari, kini saatnya berbagai liburan menanti di bulan Februari 2024. Selain libur Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, setidaknya terdapat satu Libur Nasional dan juga satu Cuti Bersama di bulan Februari 2024.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama No.855/2023, No. 3/2023, dan No.4/2023 mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024. Terdapat dua tanggal merah di bulan Februari 2024 yang bertepatan dengan perayaan keagamaan, yaitu peringatan Isra Miraj; Kamis, 8 Februari; Cuti Bersama Imlek; Jumat, 9 Februari; dan Perayaan Tahun Baru Imlek; 10 Februari.

Selain Libur Nasional, hari keagamaan, libur tambahan pun akan berlangsung pada hari pencoblosan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang akan diselenggarakan pada Rabu, 14 Februari 2024. Hari pemungutan suara dinyatakan sebagai hari libur tambahan berdasarkan Pasal 167 UU Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pemilu.

Baca Juga: Menikmati Hidup dengan Elegansi dan Kebahagiaan: Panduan Sederhana Menuju Pribadi yang Berkelas

 “Pemungutan suara dilaksanakan secara serentak pada hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional,” isi dalam undang-undang tersebut.

Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Februari 2024

Kamis, 8 Februari: Isra Miraj Nabi Muhammad SAW

Jumat, 9 Februari: Cuti bersama Tahun Baru Imlek

Sabtu, 10 Februari: Tahun Baru Imlek dan libur akhir pekan

Rabu, 14 Februari: Pemilu 2024

Pastinya Anda akan mengalami hari kejepit pada tanggal 12-13 Februari dan juga 15-16 Februari. Saatnya Anda dapat mengajukan cuti 4 hari di tanggal tersebut untuk memperpanjang waktu berlibur sebanyak total 11 hari terhitung sejak 8-16 Februari di tambah akhir pekan yang jatuh pada 17-18 Februari.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Suci Andrianti

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X