Terpantau.com Presiden Jokowi instruksikan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menjelaskan kepada DPR RI tentang transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.
“Ada beberapa hal menyangkut soal temuan PPATK mengenai dugaan pencucian uang di Kemenkeu, Presiden meminta saya hadir menjelaskan ke DPR dengan sejelas-jelasnya dan memberi pengertian tentang apa itu pencucian uang,” kata Mahfud MD, Senin (27/3/2023).
Baca Juga: PPATK Laporkan Transaksi Judi Online Naik Jadi Rp81 Triliun pada Tahun 2022
Mahfud berkomitmen akan menjelaskan kepada DPR dengan sejelas-jelasnya tanpa ada yang ditutupi.
“Karena Presiden kita menghendaki keterbukaan informasi. Sejauh sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Ia menegaskan siap datang ke gedung parlemen pada Rabu (29/3) siang mendatang bersama para pejabat eselon I dan para anggota Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
“Jadi ketuanya saya (Ketua Komnas Pencegahan TPPU), anggotanya ada beberapa menteri dan lembaga. Kita (saya) cukup ditemani oleh eselon satunya, itu saja saya siap datang hari Rabu,” ujarnya.
Baca Juga: PPATK: Ada Klub Sepakbola Indonesia Diduga Kecipratan Uang Miliaran Investasi Ilegal
Kehadiran Mahfud ke DPR berkaitan dengan transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.
Mahfud dalam berbagai kesempatan sebelumnya juga menyatakan kesiapannya memberikan klarifikasi kepada DPR mengenai transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp349 triliun yang diungkap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tersebut.
Artikel Terkait
Tanggapi Keluhan Petani, Presiden Jokowi Minta Harga Gabah Kering Panen Tidak Rendah
Puan Maharani Bertemu Presiden Jokowi, Apa Saja yang Dibahas?
Jelang Idul Fitri, Presiden Jokowi Instruksikan Jajarannya Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok
Presiden Jokowi Tegaskan Anggaran Buka Puasa Bersama Lebih Bermanfaat Jika Dialihkan untuk Rakyat Miskin
Bambang Soesatyo Berharap Seluruh ASN Patuhi Larangan Buka Puasa Bersama yang Diinstruksikan Presiden Jokowi