Presiden Jokowi Instruksikan Mahfuf MD Jelaskan ke DPR soal Transaksi Keuangan Mencurigakan di Kemenkeu

photo author
Kurniasih Budi, Terpantau
- Senin, 27 Maret 2023 | 20:33 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD

Terpantau.com Presiden Jokowi instruksikan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menjelaskan kepada DPR RI tentang transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.

“Ada beberapa hal menyangkut soal temuan PPATK mengenai dugaan pencucian uang di Kemenkeu, Presiden meminta saya hadir menjelaskan ke DPR dengan sejelas-jelasnya dan memberi pengertian tentang apa itu pencucian uang,” kata Mahfud MD, Senin (27/3/2023).

Baca Juga: PPATK Laporkan Transaksi Judi Online Naik Jadi Rp81 Triliun pada Tahun 2022 

Mahfud berkomitmen akan menjelaskan kepada DPR dengan sejelas-jelasnya tanpa ada yang ditutupi.

“Karena Presiden kita menghendaki keterbukaan informasi. Sejauh sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Ia menegaskan siap datang ke gedung parlemen pada Rabu (29/3) siang mendatang bersama para pejabat eselon I dan para anggota Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

“Jadi ketuanya saya (Ketua Komnas Pencegahan TPPU), anggotanya ada beberapa menteri dan lembaga. Kita (saya) cukup ditemani oleh eselon satunya, itu saja saya siap datang hari Rabu,” ujarnya.

Baca Juga: PPATK: Ada Klub Sepakbola Indonesia Diduga Kecipratan Uang Miliaran Investasi Ilegal

Kehadiran Mahfud ke DPR berkaitan dengan transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan. 

Mahfud dalam berbagai kesempatan sebelumnya juga menyatakan kesiapannya memberikan klarifikasi kepada DPR mengenai transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp349 triliun yang diungkap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tersebut.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kurniasih Budi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X