news

Bantah Tudingan Agus Rahardjo, Jokowi: Kepentingan Apa Diramaikan Itu ?

Senin, 4 Desember 2023 | 13:38 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan keterangan pers bersama para menteri di Istana Merdeka, Jakarta, pada Sabtu (3/9/2022). (BPMI Setpres)

Terpantau.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tegas membantah pernyataan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, yang menuding dirinya ingin melakukan intervensi dalam kasus korupsi e-KTP.

Jokowi menegaskan bahwa tidak ada pertemuan khusus antara dirinya dengan Agus Rahardjo, untuk meminta dihentikannya kasus korupsi e-KTP yang melibatkan mantan Ketua DPR Setya Novanto.

Dalam pernyataannya, Jokowi juga menyatakan pada tahun 2017 lalu, bahwa ia dengan tegas memberikan instruksi kepada mantan Ketua DPR RI Setya Novanto, untuk taat hukum.

Baca Juga: Hadiri Sosialisasi Penurunan Stunting, Ketua DPR RI Puan Maharani Dapat Banyak Pujian dari Ibu-ibu

"Yang pertama, coba dilihat, dilihat di berita-berita tahun 2017 di bulan November. Saya sampaikan saat itu, ‘Pak Setya Novanto, ikuti proses hukum yang ada,’ jelas. Berita itu ada semuanya," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (4/12/2023).

Sebaiknya, Jokowi mengaku heran dengan tudingan Agus Rahardjo yang membuat heboh publik akhir-akhir ini.

Pasalnya, Setya Novanto telah divonis dengan hukum mengikat dan tengah menjalani hukumannya sebagai narapidana kasus korupsi proyek e-KTP selama 15 tahun.

Baca Juga: Ke Blitar yuk, Wisata Edukasi, Belajar Tentang Candi Wringin Branjang yang Unik. Candi Mirip Rumah Atau Pos Jaga yang Masih Misterius

"Yang kedua, buktinya proses hukum berjalan. Yang ketiga, Pak Setya Novanto sudah dihukum, divonis dihukum berat 15 tahun," ungkap Jokowi.

Jokowi sebaliknya justru mempertanyakan mengenai kepentingan apa yang membuat hal itu seolah-olah disuarakan baru-baru ini.

"Terus untuk apa diramaikan itu? Kepentingan apa diramaikan itu? Untuk kepentingan apa?" ujar Jokowi.

Terkait tudingan Agus Rahardjo yang mengaku pernah dipanggil Jokowi supaya KPK menghentikan kasus korupsi e-KTP yang melibatkan Setya Novanto, Jokowi mempersilakan untuk memeriksa agenda dirinya.

Baca Juga: Contoh Soal, Kunci Jawaban dan Pembahasan Penilaian Akhir Semester Mata Pelajaran Ekonomi Kelas XII SMA MA IPS

"Saya suruh cek, sehari kan berapa puluh pertemuan. Saya suruh cek di Setneg (Sekretariat Negara) enggak ada. Agenda yang di Setneg enggak ada, tolong dicek lagi saja," pungkas Jokowi.

Halaman:

Tags

Terkini