Terpantau.com Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah, Bambang Wuryanto atau yang akrab disapa Bambang Pacul mengungkap kriteria sosok yang akan diusung sebagai calon Gubernur Jawa Tengah. Adapun Ganjar Pranowo akan demisioner menjadi Gubernur Jawa Tengah pada September 2023 setelah menjabat selama dua periode.
Bambang Pacul mengatakan ada tiga kriteria yang harus dimiliki sosok yang akan diusung sebagai calon Gubernur Jawa Tengah periode 2024 -2029 menggantikan Ganjar Pranowo. Ketiga kriteria tersebut adalah Karakter, Kompetensi, dan Kecerdasan.
Baca Juga: Elektabilitas Ganjar Pranowo Tertinggi, PDI Perjuangan Tetap Tunggu Bulan Juni untuk Umumkan Capres
Bakal Calon Gubernur Jawa Tengah yang akan diusung PDI Perjuangan sebagaui pengganti Ganjar Pranowo harus memiliki karakter ideologi PDI Perjuangan dan mampu menerjemahkan pemikiran-pemikiran The Founding Father Soekarno atau Bung Karno. Salah satunya dengan memberikan kekuatan pada kaum Marhaen atau masyarakat miskin melalui program-program pengentasan kemiskinan.
"Memiliki program-program pengentasan kemiskinan karena tugas kita menambah tenaga kaum Marhaen," katanya.
Selain itu, sosok yang akan diusung PDI Perjuangan harus memiliki kompetensi dari mulai pengalaman kepemimpinan (leadership) yang melindungi, menguatkan hingga memberi keamanan dan kenyamanan.
"Kepemimpinan yang ngayomi (memberi rasa aman), ngayemi (memberi rasa nyaman), dan ngayani (memberi penguatan). Pemimpin tidak boleh hanya mendahulukan diri sendiri, namun harus mengutamakan masyarakatnya," ujarnya.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Diteriaki 'Presiden' Saat Rakor PAN Jateng
Selain itu, sosok pengganti Ganjar Pranowo di Jawa Tengah harus memiliki kemampuan memecahkan masalah serta punya sense of crisis. Hal ini bisa dilihat dari lingkungan dia bergaul, termasuk rekam jejak maupun capaian yang telah dilakukannya.
Hingga kini, PDI Perjuangan Jawa Tengah belum menentukan tokoh yang akan diusung sebagai Calon Gubernur Jawa Tengah pengganti Ganjar Pranowo untuk Pilkada 2024.
Setelah demisioner, posisi Gubernur Jateng akan digantikan Pejabat Sementara dari Kementerian Dalam Negeri.