Pemblokiran PayPal Bikin Dana Pengguna Tertahan

photo author
Tasia Wulandari, Terpantau
- Sabtu, 30 Juli 2022 | 17:22 WIB
Ilustrasi PayPal. (SeekPng.com.)
Ilustrasi PayPal. (SeekPng.com.)

Terpantau.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir sementara layanan keuangan berbasis digital, PayPal. Pemblokiran menyebabkan uang para pengguna layanan PayPal harus tertahan.

Para pegiat media sosial Twitter mulai merespons pemblokiran PayPal. Beberapa pengguna mengingatkan bagaimana PayPal selama ini digunakan sebagai platform penerimaan nafkah sejumlah wiraswasta—terlebih yang bertransaksi dengan penerima jasa dan atau produk mereka di luar negeri.

Kominfo mulai merespons pendapat yang seharian ini ramai di media sosial Twitter. Secara tegas, Kominfo meyakinkan pembayaran melalui PayPal tak akan terganggu. Hanya saja, uang penggunanya memang tertahan di aplikasi tersebut.

“Kalau pembayaran tetap masuk [di PayPal]. Mereka [pengguna] hanya tidak bisa membuka layanannya saja. Uang mereka masih akan tercatat,” kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan kepada perwakilan media pada Sabtu (30/7).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tasia Wulandari

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Rekomendasi

Terkini

X