Kapal Tanker Bermuatan 90 Ton BBM Ilegal Ditangkap Aparat Gabungan

photo author
Suryo Dwiputranto, Terpantau
- Minggu, 28 Agustus 2022 | 18:50 WIB
Patroli aparat gabungan dan Bakamla. (Foto: PMJ News)
Patroli aparat gabungan dan Bakamla. (Foto: PMJ News)

Terpantau.com - Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI melalui unsur KN Marore-322 berhasil mengamankan kapal Motor Tanker (MT) Blue Star 08 berbendera Equator Guinea, yang diduga menyelundupkan 90 ton bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis High Speed Diesel (HSD) di perairan Sekuang Batam, Jumat (26/8/2022).

MT Blue Star 08 diamankan KN Marore-322 saat melaksanakan Patroli Bersama Keamanan dan Keselamatan Laut "Arkana I/22" di perairan Batam.

KN Marore-322 yang dikomandani oleh Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto mendeteksi sebuah tanker yang mencurigakan.

Baca Juga: Tarif Baru Ojol Naik Mulai Senin 29 Agustus, Ini Rinciannya

Guna memastikan, komandan kapal memerintahkan untuk menerjunkan tim VBSS menggunakan RHIB melaksanakan pengejaran dan pemeriksaan.

Tanpa perlawan, pukul 16.06 WIB pada posisi 01° 14’ 30” U - 104° 59’ 12” T. Tim VBSS KN Marore-322 melaksanakan pemeriksaan.

Hasil pemeriksaan, didapati kapal tersebut membawa 90 ton HSD tanpa dilengkapi dokumen yang sesuai, tidak terdapat manifest, tidak terdapat bill of ladding, tidak terdapat manning certificate, tujuan kapal tidak sesuai dengan port clearence. 

Hasil pemeriksaan awal MT Blue Star 08 melanggar tindak pidana minyak dan gas.

Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, Komandan KN Marore-322 Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto memerintahkan MT Blue Star 08 ditangkap dan dikawal menuju pangkalan Batam.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Suryo Dwiputranto

Sumber: PMJ News

Tags

Rekomendasi

Terkini

X