Terpantau.com - Tiket kereta api untuk keberangkatan selama Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022/2023 bisa dibeli mulai Senin (7/11/2022).
Pada Libur Natal dan Tahun Baru kali ini, PT KAI kali ini mulai berlaku pembelian tiket kereta api H-45 sebelum keberangkatan.
Calon penumpang bisa membeli tiket kereta api untuk Libur Natal dan Tahun Baru melalui aplikasi KAI Access, website Kai.id, Contact Center 121, Loket Box, maupun seluruh mitra resmi pemesanan tiket KAI lainnya.
Baca juga: 8 Tips Liburan Hemat Tapi Tetap Happy, Healing Tanpa Pusing!
Periode angkutan Libur Natal dan Tahun Baru yang ditetapkan KAI adalah periode keberangkatan mulai 22 Desember 2022 hingga 8 Januari 2023.
Kini, KAI masih menerapkan aturan sesuai ketentuan SE Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022. Para pelanggan KA Jarak Jauh dengan usia 18 tahun ke atas wajib melakukan vaksinasi hingga ketiga (booster). Sementara itu, untuk pelanggan usia 6-17 tahun wajib melakukan vaksinasi kedua.
KAI tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan pemerintah. Untuk itu, penumpang akan dicek suhu tubuh dan disediakan hand sanitizer saat memasuki area stasiun. Pengecekan suhu juga dilakukan saat di kereta api.
Baca Juga: Healing Yuk! Liburan Ke Tempat Wisata Kekinian Di Bandung
Di samping itu, para petugas secara berkala membersihkan titik-titik di kereta api yang sering disentuh pelanggan dengan disinfektan.
Dalam siaran pers tertulis, VP Public Relations KAI, Joni Martinus, menegaskan KAI secara konsisten mengingatkan pelanggan untuk terus menerapkan protokol kesehatan agar para pelanggan dapat terjaga dengan baik. Petugas akan menindak tegas pelanggan yang tidak mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan.
Calon penumpang juga diingat untuk teliti dalam memasukkan data diri, tanggal keberangkatan, serta rute saat memesan tiket kereta api. Perencanaan yang baik diharapkan mampu mencegah calon penumpang kereta ketinggalan.
Artikel Terkait
Libur Sekolah, Ini Rekomendasi Tempat Wisata Favorit Untuk Anak Anda di Bogor
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, Lebaran Pertengahan April