Smart Farming Potensial Tingkatkan Nilai Tambah Produk Pertanian

photo author
Kurniasih Budi, Terpantau
- Senin, 28 November 2022 | 11:02 WIB
Tanaman sorgum. (Dok. LIPI)
Tanaman sorgum. (Dok. LIPI)

Terpantau.com  Penerapan program smart farming di Indonesia perlu terus dikembangkan. Smart Farming dinilai mampu menjadi solusi bagi peningkatan nilai tambah produk pertanian sekaligus meningkatkan efisiensi sehingga perbaikan ekonomi dan peningkatan produksi dapat diwujudkan.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjelaskan percepatan menuju senjata modern dapat diwujudkan secara cepat apabila program tersebut dapat dikembangkan secara baik. Efisiensi tenaga, waktu, dan biaya produksi harus bisa diturunkan hingga 30 persen.

"Dengan efisiensi, marginnya bisa kita naikan. Saya kira semua bisa kita wujudkan dengan kebersamaan. Dan ingat pertanian itu memberi keuntungan dan memberi kebaikan," katanya dilansir laman kementan.go.id

Baca Juga: DPR Sentil IPB Buka Fakultas Kedokteran: Itu Institut Pertanian, Bagaimana Logikanya?

Sebagai informasi, Kementerian Pertanian (Kementan) terus menggaungkan penerapan smart farming untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas sektor pertanian dalam menghadapi tantangan masa depan.

Sementara itu, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Dedi Nursyamsi mengatakan saat ini adalah generasi milenial dalam mengambil peran dan kesempatan.

Petani Milenial Kunci Kemajuan Pertanian

Kemajuan pertanian harus mendukung petani milenial. Pasalnya, generasi muda atau generasi milenial memiliki semangat berinovasi yang tinggi untuk melakukan cara-cara baru terhadap penanganan pertanian yang maju, mandiri, dan modern.

Petani milenial harus memperhatikan 5 hal yakni rencana, antusias, ilmu, pengetahuan, keterampilan, dan aksi nyata. 

“Hilangkan paradigma kalau petani itu miskin. Mulai mengelola dengan serius dari budidaya, hilirisasi produk, hingga pengembangan pasarnya, pasti akan lebih mengembangkan ekonomi, jangan hanya budidayanya saja,” ujarnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kurniasih Budi

Sumber: Siaran Pers

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X