Imigrasi Bandara Soekarno Hatta Tolak 1.222 WNA Masuk Indonesia Sepanjang Tahun 2022

photo author
Tim Terpantau 01, Terpantau
- Kamis, 29 Desember 2022 | 21:17 WIB
Situasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangeran, Kamis 28/4 (instagram@andromedamercury)
Situasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangeran, Kamis 28/4 (instagram@andromedamercury)

 

Terpantau.com Sebanyak 1.222 warga negara asing (WNA) ditolak masuk ke Indonesia sepanjang tahun 2022 melalui Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta. 

Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Soekarno-Hatta Muhammad Tito Andrianto mengatakan, sebagian besar WNA ditolak masuk ke dalam negeri karena masalah dokumen imigrasi.

"WNA yang kami tolak masuk ke dalam negeri itu karena memang banyak yang bermasalah terkait dokumen-dokumen keimigrasian," katanya.

Baca Juga: Libur Natal dan Tahun Baru 2023, Pergerakan Penumpang di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Capai 566.567 

Imigrasi Bandara Soekarno–Hatta mencatat, 822 WNA yang ditolak dengan alasan keimigrasian, dan 355 lainnya terkait pelanggaran Permenkumham Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian dalam masa penanganan Pandemi Covid-19.

Sementara itu, 23 WNA lainnya ditolak karena rekomendasi dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta. 

WNA yang melanggar Surat Edaran Dirjenim No.IMO-0303.GR.01.01 Tahun 2021 dan No.IMI-0027.GR.01.01 Tahun 2022 tentang pembatasan sementara orang asing dalam masa penanganan Pandemi Covid-19.

Sementara dua kasus lainnya terkait Permenkumham nomor 44 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemeriksaan Masuk dan Keluar Wilayah Indonesia di Tempat Pemeriksaan Imigrasi.

Baca Juga: Ustaz Abdul Somad Dilarang Masuk Singapura, Sempat Ditahan di Ruang Imigrasi

Sebagian besar WNA yang ditolak memiliki masalah paspor yang kurang dari enam bulan. "Paspornya (WNA terkait) kurang dari enam bulan, tidak bisa diberikan izin masuk, permasalahan kebanyakan itu aja," katanya. 

Selain persoalan paspor yang kurang dari enam bulan, ada pula WNA yang ditolak karena tidak lolos dari wawancara petugas imigrasi terkait alasan masuk ke Indonesia. 

"Ada dia (WNA) akan 60 hari masuk ke Indonesia, kita interview lagi, living cost-nya berapa, budget (uang) yang mereka punya berapa, targetnya berapa lama, pekerjaannya apa dan lainnya, tidak sesuai, jadi kami intervensi lagi, kami tolak masuk," ujarnya.

Adapun lima negara yang warga negaranya terbanyak ditolak masuk ke Indonesia sepanjang tahun 2022 yakni 150 WNA dari Bangladesh, 142 orang dari India, 72 orang dari Pakistan, 50 orang dari Nigeria, dan 47 orang dari Amerika Serikat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ajoe Dhani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X