Terpantau.com Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur mengimbau kapal wisata untuk tidak berlayar tanpa izin atau persetujuan berlayar di tengah kemungkinan cuaca ekstrem yang diprakirakan oleh BMKG.
"Jangan berlayar tanpa izin. Sebagai regulator kita sarankan kalau tidak emergency tidak usah berlayar ke Padar atau dalam kawasan Taman Nasional Komodo," kata Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo Hasan Sadili di Labuan Bajo.
BMKG Stasiun Meteorologi Komodo Labuan Bajo telah mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem yang berlangsung hingga 2 Januari 2023.
Baca Juga: Cuaca Buruk Jelang Tahun Baru, NTT Tutup Enam Pelabuhan Feri
Atas prakiraan cuaca itu, KSOP Kelas III Labuan Bajo mengeluarkan surat edaran penundaan keberangkatan kapal khusus pelayanan kapal wisata di perairan Manggarai Barat.
Surat edaran tersebut dikeluarkan untuk melindungi keselamatan para wisatawan dan kapal dari potensi bencana akibat cuaca ekstrem yang diprakirakan BMKG.
Kebijakan tersebut akan disesuaikan dengan kondisi cuaca yang terkini. Apabila kondisi cuaca mulai membaik, kapal akan diberikan izin berlayar. Namun, jika tidak, kapal tidak diizinkan berlayar tanpa mengantongi surat persetujuan berlayar atau port clearance yang menjadi bukti pemenuhan persyaratan kelaiklautan kapal sebelum berlayar.
Ia menyebut beberapa kejadian buruk dengan kapal pernah terjadi karena kapal berlayar tanpa mendapatkan persetujuan. KSOP pun telah mengambil tindakan hukum bagi para awak kapal yang membahayakan keselamatan para penumpang lain.
Hasan mengimbau pemilik kapal-kapal wisata bisa menahan diri di tengah kondisi cuaca ekstrem ini demi keselamatan bersama baik kapal maupun penumpang.
Apabila kapal tengah berlayar dan cuaca berubah menjadi buruk, kapal harus menepi ke pulau terdekat untuk berlindung dari angin kencang yang bisa saja terjadi sewaktu-waktu.
Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Masyarakat Taat Info BMKG Terkait Cuaca Ekstrem
"Kami juga imbau kapal-kapal nelayan khususnya kapal tradisional yang memiliki keterbatasan alat keselamatan untuk memperhatikan kondisi cuaca baik di darat maupun laut," katanya.
Dari data milik KSOP Kelas III Labuan Bajo, sebanyak 603 persetujuan berlayar telah diberikan kepada kapal-kapal wisata periode 18 Desember hingga 28 Desember 2022 dengan jumlah penumpang mencapai 5.979 jiwa pada periode tersebut.
Artikel Terkait
Wisatawan Terbawa Ombak di Pantai Trikora 4 Bintan Ditemukan, Pemerintah Keluarkan Larangan Berenang di Pantai
Industri Pariwisata 2022 Pulih, Pemerintah Targetkan Kunjungan Wisatawan Asing 7,4 Juta pada 2023
Turis Terjebak di Karimunjawa Akibat Cuaca Ekstrem, Keselamatan Wisatawan Harus Jadi Prioritas
Gubernur Banten Ingatkan Wisatawan Perhatikan Imbauan BMKG saat Liburan Tahun Baru