Tertimbun Selama Dua Pekan, Dua Jenazah Korban Gempa Turki WNI Asal Bali Berhasil Diidentifikasi

photo author
Suryo Dwiputranto, Terpantau
- Minggu, 19 Februari 2023 | 16:50 WIB
Gedung apartemen di Kota Dyarbakir, Turki, lokasi tertimbunnya dua korban gempa Turki WNI asal Bali (tangkapanlayar/@artigercek)
Gedung apartemen di Kota Dyarbakir, Turki, lokasi tertimbunnya dua korban gempa Turki WNI asal Bali (tangkapanlayar/@artigercek)

Terpantau.com - Jenazah dua Warga Negara Indonesia (WNI) asal Bali yang merupakan korban gempa Turki telah berhasil terindentifikasi.

Tim Disaster Victim Indentification (DVI) Polri menyatakan, kedua jenazah WNI asal Bali korban gempa Turki tersebut berjenis kelamin perempuan.

Kasatgas Misi Kemanusiaan Turki 2023 Brigjen Pol Gatot Tri Suryanta mengatakan, hasil pemeriksaan tim DVI menyatakan dua perempuan asal Bali yang menjadi korban gempa Turki tersebut bernama Irma Lestari (33 tahun) dan Ni Wayan Supini (45).

Hasil indentifikasi korban bernama Irma Lestari tersebut dilakukan berdasarkan catatan medis dan properti.

Sementar untuk korban bernama Ni Wayan Supini teridentifikasi berdasarkan catatan medis, gigi dan properti.

Baca Juga: Eks Pemain Chelsea Ditemukan Selamat, Setelah Terjebak di Reruntuhan Gempa Turki

Dua jenazah Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban gempa bumi di Turki, berhasil diindetifikasi Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri.

"Tim langsung membantu melakukan tindakan proses identifikasi," kata Gatot dalam keterangannya, Minggu (19/2/2023).

Gatot menambahkan, kedua jenazah WNI korban gempa Turki itu ditemukan di bawah reruntuhan gedung apartemen Galeria di Kota Dyarbakir, setelah tertimbun selama kurang lebih dua pekan.

Pencarian kedua korban WNI tersebut berlangsung mulai pukul 07.00 hingga pukul 17.30 waktu setempat, dan proses identifikasi dimulai sejak Kamis (16/2/2023).

"Kedua jenazah akan dipulangkan ke Tanah Air oleh pemerintah melalui KBRI Ankara dan Kemenlu yang direncanakan akan didampingi Atpol KBRI Ankara," tambahnya.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Suryo Dwiputranto

Sumber: PMJ News

Tags

Rekomendasi

Terkini

X