Terpantau.com - Terhitung mulai 30 Juli 2022, Kominfo memblokir sejumlah platform digital yang belum terdaftar di PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) di Kominfo.
Hal ini tentu menyulut amarah pemain games sampai pelajar hingga para pekerja yang mengandalkan berbagai platform digital tersebut untuk mencari pundi-pundi uang dan mempermudah mengerjakan tugas sekolah.
Ini dia 10 platform digital tersebut, di antaranya ada Steam, Wikipedia, hingga Github:
1. Steam
2. Epic Games
3. DoTA
4. Counter Strike
5. GitHub
6. Wikipedia
7. Cloudflare
8. PayPal
9. Adobe
10.CodeSandBox
Bagaimana tanggapanmu?(BIA)***