Pelaku Industri Minta Pemerintah Awasi Distributor Minyak Goreng

photo author
Tasia Wulandari, Terpantau
- Jumat, 11 Maret 2022 | 13:50 WIB
Minyak goreng berbahan baku kelapa sawit.  (Freepik.)
Minyak goreng berbahan baku kelapa sawit. (Freepik.)

TERPANTAU - Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) membantah pernyataan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi yang mengatakan kelangkaan minyak goreng dipicu praktik penyelundupan dan penimbunan.

Ketua Umum GIMNI, Bernard Riedo menegaskan anggota organisasinya sudah melakukan kewajiban sebagaimana mestinya. Sebaliknya, papar Bernard, pemerintah perlu lebih aktif mengawasi distributor minyak goreng.

"Kalau buat industri, kan menyalurkan sesuai dengan kewajiban, semua sudah sesuai kok. Kalau di bawah distribusi, nah itu harus dikontrol," ujar Bernard seperti disitir dari Kompas.com. Pada saat yang sama, ia menambahkan, GIMNI masih terus menelusuri kemungkinan penyelundupan minyak goreng.

Sebelumnya Mendag menduga ada oknum-oknum “yang berani mempermainkan minyak goreng, sehingga menyebabkan masyarakat masih kesulitan mendapatkan minyak goreng dengan harga murah.” Padahal, paparnya kemudian, “sebenarnya stok minyak goreng yang dimiliki pemerintah cukup, bahkan melimpah, yang dihasilkan dari penerapan kebijakan DMO (domestic market obligation) dan DPO (domestic price obligation).”

Mendag membeberkan ada dua kemungkinan yang menjadi penyebab kelangkaan minyak goreng. Pertama, karena kebocoran untuk industri yang kemudian dijual dengan harga yang tidak sesuai patokan pemerintah. Kedua, ada penyelundupan dari sejumlah oknum. "Ini akan saya tindak, keduanya, menurut hukum," tegas Mendag.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tasia Wulandari

Tags

Rekomendasi

Terkini

Harga Minyak Melejit, APBN 2026 Terancam Jebol

Senin, 30 Maret 2026 | 11:38 WIB
X