Terpantau.com - PT Pertamina (Persero) menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi jenis Pertamax Turbo dan Dex Series serta elpiji nonsubsidi jenis Bright Gas, Minggu (10/7).
Pertamina merilis harga baru untuk Pertamax Turbo yang sebelumnya dijual Rp14.500 per liter sekarang menjadi Rp16.200 per liter, Pertamina Dex yang semula Rp13.700 kini menjadi Rp16.500 per liter, dan harga Dexlite dari Rp12.950 naik menjadi Rp15.000 per liter.
Kenaikkan harga BBM non subsidi jenis Pertamax Turbo dan Pertamina Dex mulai berlaku pada Minggu, 10 Juli 2022.
Baca Juga: Simplifikasi Cukai Rokok Diprediksikan Dapat Mengancam Industri Rokok Nasional
Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menjelaskan alasan kenaikan harga BBM dan elpiji nonsubsidi karena mengikuti perkembangan harga minyak dan gas dunia.
"Harga bahan bakar Pertamina telah dirancang sebagai wujud apresiasi untuk Anda dalam memberikan pelayanan prima di SPBU kami. Harga bahan bakar berlaku mulai 10 Juli 2022," ujar Irto seperti dikutip dari pernyataan resmi Pertamina dalam laman MyPertamina, Minggu (10/7).
Pertamina menyatakan presentase subsidi Pertamax Turbo dan Pertamina Dex Series hanya lima persen dari total konsumsi BBM nasional. Sedangkan, porsi produk elpiji nonsubsidi hanya enam persen dari total komposisi elpiji nasional.
Sementara itu, harga gas elpiji non subsisdi jenis Bright Gas juga naik sekitar Rp2.000 per kilogram.
Pada Juni 2022, harga minyak Indonesia atau Indonesian crude price (ICP) senilai 117,62 dolar AS atau lebih tinggi 37 persen bila dibandingkan harga pada Januari 2020. Sementara harga elpiji berdasarkan contract price Aramco (CPA) pada bulan lalu menyentuh angka 725 metrik ton atau lebih tinggi 13 persen jika dibandingkan harga rata-rata sepanjang tahun lalu.
Pertamina menegaskan meski ada kebijakan penyesuaian harga, namun harga itu masih terbilang kompetitif bila dibandingkan produk sejenis yang dijual oleh sejumlah perusahaan penyalur BBM dan elpiji di Indonesia.***
Artikel Terkait
Kamu Terjerat Pinjol ?! Pelajari Dulu Jenis Pajak Untuk Pinjol
Pajak Profesi: Cari Tau Yuk Pajak Untuk Olahragawan
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, Pendidikan Merupakan Investasi Terbaik