Jalan Nasional di Pemalang Berlubang, Pemerintah Diminta Segera Bertindak

photo author
Dedi Darmadi, Terpantau
- Sabtu, 14 Februari 2026 | 14:31 WIB
Potret jalan nasional di Ulujami Pemalang berlubang (foto: Erapos Online/Promedia Group)
Potret jalan nasional di Ulujami Pemalang berlubang (foto: Erapos Online/Promedia Group)

TERPANTAU, JAWA TENGAH – Jalan Nasional Pemalang-Pekalongan berlubang, tepatnya di depan Kantor Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Akibatnya, sejumlah pengendara sepeda motor menjadi korban kecelakaan tunggal.

Dilansir dari Erapos Online, salah satu warga setempat bernama Karyono mengatakan, korban kecelakaan tunggal diakibatkan jalan berlubang terjadi dua hari berturut-turut.

”Kemarin Jumat, pemotor jatuh di sini dalam kondisi kritis, sekarang Sabtu juga ada pemotor jatuh lagi,” kata Karyono kepada Erapos Online.

Karyono mengungkapkan, rata-rata dari mereka (korban) jatuh karena mengendarai sepeda motornya dengan kecepatan tinggi. Sehingga, lanjutnya, pemotor hilang keseimbangan saat berada di jalan yang berlubang.

Baca Juga: Geger Dugaan Penculikan Anak di Yogyakarta, Polisi Sebut Pelaku Lakukan Pelecehan

”Korban dari arah barat [Pemalang] menuju ke timur [arah Pekalongan], saat di lokasi karena ada jalan berlubang pengendara oleng dan jatuh,” ungkapnya, Sabtu, 14 Februari 2026.

Kondisi itu diperparah karena minimnya penerangan di jalan nasional itu. Sejumlah lampu PJU mati tanpa tindakan perbaikan.

Perbaikan PJU juga sering diserukan dibeberapa kesempatan rapat lintas sektoral di kantor Kecamatan Ulujami.

Terakhir, seruan perbaikan itu diserukan kepada Dinas Perhubungan dan Perkim saat Musrenbang pada Senin, 9 Februari 2026.

Baca Juga: Prabowo: Hukum Tak Boleh Jadi Alat Memukul Lawan Politik

Dengan kondisi demikian, pemerintah diminta segera bertindak memperbaiki jalan berlubang dan PJU yang mati.

Pantauan wartawan di lokasi pada Jumat malam, penerangan jalan nasional itu terjadi mulai dari Desa Ambowetan hingga Desa Rowosari (perbatasan Kabupaten Pemalang–Pekalongan).

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedi Darmadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X