Badan Otonom Pendidikan dan Pelatihan DPP PA GMNI Gelar Diskusi Demokrasi Digital dan Politik Identitas

photo author
Suryo Dwiputranto, Terpantau
- Senin, 28 November 2022 | 14:05 WIB
Badan Otonom Pendidikan dan Pelatihan DPP PA GMNI telah menyelenggakaran acara diskusi dan bedah buku: Spektrum Kritik Nalar Komunikasi yang mengangkat tema “Demokrasi Digital dan Politik Identitas”, Jumat 25 November 2022. (dok. DPP GA GMNI)
Badan Otonom Pendidikan dan Pelatihan DPP PA GMNI telah menyelenggakaran acara diskusi dan bedah buku: Spektrum Kritik Nalar Komunikasi yang mengangkat tema “Demokrasi Digital dan Politik Identitas”, Jumat 25 November 2022. (dok. DPP GA GMNI)

Terpantau.com - Bersamaan dengan peringatan hari guru tanggal 25 November 2022, Badan Otonom Pendidikan dan Pelatihan DPP PA GMNI telah menyelenggarakan acara diskusi dan bedah buku: Spektrum Kritik Nalar Komunikasi yang mengangkat tema “Demokrasi Digital dan Politik Identitas”.

Sebuah buku terbitan 2022 yang disusun oleh para praktisi dan akademisi yang mendedikasikan dirinya dalam bidang pengetahuan khususnya komunikasi.

Disusun oleh 12 penulis yang masing-masing kontribusikan tulisannya dalam buku ini telah memberikan pandangan dan tawaran perspektif analisis yang beraneka ragam dan dapat memberikan isi pada kehampaan yang dilalui dalam beberapa kebutuhan kajian sosial di Indonesia, terkhusus ilmu komunikasi.

Diskusi dihadirkan oleh para akademisi yang merupakan penulis buku terkait yaitu Erik Ardiyanto yang saat ini mengabdi sebagai Dosen Komunikasi Politik Universitas Paramadina, St. Tri Guntur Narawaya, Dosen Universitas Mercubuana Yogyakarta, Tri Adi Sumbogo, Dosen Universitas Bina Nusantara Merlina Maria Barbara Apul, dan Dosen Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya.

Diskusi yang dilaksanakan secara online melalui zoom meeting dan disiarkan langsung oleh NCB Indonesia ini diikuti oleh kurang lebih 120 peserta dari berbagai kalangan, mulai dari anggota DPC, DPD, DPP, mahasiswa dan peserta umum lainnya.

Telah dinyatakan secara tegas bahwa konstitusi melalui UUD NRI 1945 telah memberikan warga negara hak untuk berkumpul, berpendapat dan berserikat, yang kemudian menghantarkan negara ini menjadi negara demokrasi.

Seiring berjalannya era, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi juga telah berkontribusi pada sistem demokrasi kita yang memunculkan fenomena baru yang sering disebut sebagai “demokrasi digital”.

Demokrasi digital telah menjadi ruang krusial bagi negara yang memiliki latar belakangan budaya, suku, bahasa dan etnis yang berbeda – beda seperti Indonesia.

Batas territorial tidak lagi terbatas dalam darat, laut, dan udara, namun batas itu hari ini memungkinkan bertambah dengan adanya entitas ruang baru yaitu “Ruang Demokrasi Digital”.

Demokrasi digital merupakan lahan aktualisasi bagi warga masyarakat dalam berekspresi, berkreasi dan berpendapat melalui platform digital yang mereka miliki seperti: Facebook, Twitter, Instagram hingga TikTok.

Namun sayangnya, kebebasan berekspresi yang menjadi ciri dari demokrasi digital tersebut kadang harus tercedera dengan maraknya konten–konten berita bohong (Hoaks), Disinformasi, Disinformasi, dan Mal informasi yang mengarah kepada hasutan kebencian kepada mereka yang berbeda baik secara Agama, Ras, Suku dan Budaya

Era ini juga disering era “post – truth” dimana orang lebih percaya informasi yang salah atau bohong akibat dari berita yang mengafikasi sisi emosional pembaca hingga sisi ideologi.

Sebentar lagi kita akan menghadapi tahun baru dan tahun politik. Kita akan memasuki pemilu baik itu pemilu Presiden, DPR, DPR, Gubernur, Walikota hingga Bupati.

Masih lekat di memori, saat pemilu sebelumnya kita menyaksikan ruang demokrasi digital sesak dengan narasi politik identitas. Politik identitas telah menghancurkan sendi–sendi kita dalam berbangsa dan bernegara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Suryo Dwiputranto

Tags

Rekomendasi

Terkini

X