Ramadhan Semakin Dekat, Hutang Puasa Belum Terlunasi ? Kalau Belum, Yuk Simak Penjelasan Berikut Ini!

photo author
- Sabtu, 24 Februari 2024 | 21:35 WIB
Hutang puasa merupakan kewajiban yang harus diselesaikan oleh setiap Muslim menjelang bulan suci Ramadhan
Hutang puasa merupakan kewajiban yang harus diselesaikan oleh setiap Muslim menjelang bulan suci Ramadhan

Terpantau.com - Ramadhan, bulan penuh berkah dan ampunan, kembali mendekat dengan langkah pasti. Bagi umat Muslim, ini adalah waktu yang dinantikan untuk memperbaiki diri, meningkatkan spiritualitas, dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Namun, di balik antusiasme menyambut bulan suci ini, ada satu hal yang sering kali luput dari perhatian: hutang puasa yang belum terlunasi.

Hutang puasa merupakan kewajiban yang harus diselesaikan oleh setiap Muslim. Baik itu karena sakit, perjalanan, menstruasi bagi wanita, atau alasan lainnya, puasa yang terlewat harus diganti. Namun, terkadang dalam kesibukan dan keterbatasan waktu, kewajiban ini bisa terlupakan atau diabaikan.

Ramadhan semakin mendekat menjadi momentum yang tepat untuk menyelesaikan hutang puasa. Namun, realitanya tidak semua orang sadar akan pentingnya hal ini. Banyak yang mengabaikan atau menunda-nunda untuk melunasinya.

Menunda pembayaran hutang puasa tidak hanya berdampak pada kewajiban agama, tetapi juga membawa beban spiritual yang berat. Rasulullah SAW bersabda, "Barang siapa yang belum melunasi puasanya di bulan Ramadhan, kemudian dia meninggal dunia, maka dia tetap meninggalkan hutang yang belum dilunasinya." (HR. Bukhari dan Muslim)

Hutang puasa biasanya timbul karena berbagai alasan seperti menstruasi, bepergian jauh, sakit, dan lain-lain. Puasa yang tertunda harus diganti sebelum masuk bulan Ramadhan berikutnya. Puasa yang tertunda ini dikenal sebagai puasa qadha Ramadhan.

Baca Juga: Ini Fakta Menarik dari Pariwisata Indonesia, Destinasi Terbaik dan Banyak Diakui Dunia, Sangat Membanggakan!

Bagi umat Islam yang memiliki hutang puasa dari bulan Ramadhan sebelumnya, ada kewajiban untuk melunasinya. Kewajiban ini ditegaskan dalam Al Quran, Surat Al Baqarah ayat 184.

أَيَّامًا مَّعْدُودَٰتٍ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى ٱلَّذِينَ يُطِيقُونَهُۥ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُۥ ۚ وَأَن تَصُومُوا۟ خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

Artinya: "(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."

Kapan Harus Meng-qadha Puasa

Puasa qadha Ramadhan dapat dilakukan setelah Ramadhan berakhir.

Beberapa ulama menyarankan untuk segera meng-qadha puasa di bulan Syawal, tetapi yang lain mengizinkan pelaksanaannya kapan saja sebelum Ramadhan berikutnya.

Membayar puasa qadha secara berurutan dianjurkan agar dapat segera melaksanakan kewajiban dan menghindari perbedaan pendapat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Suci Andrianti

Sumber: GenMuslim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Memilih Format CV: ATS Friendly atau Kreatif?

Senin, 15 Juli 2024 | 09:12 WIB

10 Kota dengan Biaya Hidup Termurah di Indonesia

Kamis, 11 Juli 2024 | 12:21 WIB
X