Berkah Ramadhan, THR Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriyah Diharapkan Mampu Dongkrak Kinerja ASN

photo author
Kurniasih Budi, Terpantau
- Kamis, 30 Maret 2023 | 07:25 WIB
SImak tips dalam memberikan THR agar uang dapat terkelola dengan baik
SImak tips dalam memberikan THR agar uang dapat terkelola dengan baik

 

Terpantau.com Pemberian tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1444 Hijriyah dari pemerintah kepada seluruh aparatur pemerintah diharapkan bisa membuat Aparatur Sipil Negara (ASN) meningkatkan kinerja, memperbaiki pelayanan publik, dan terus berinovasi.

"Pemberian THR ini merupakan penghargaan Pemerintah terhadap kontribusi seluruh aparatur pemerintah dengan harapan ke depan semuanya bisa meningkatkan kinerja, memperbaiki pelayanan publik, dan terus berinovasi," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas melalui kanal YouTube Kementerian PAN-RB.

Pemberian THR Lebaran pada bulan suci Ramadhan tersebut merupakan upaya pemerintah dalam menggerakkan ekonomi masyarakat melalui aparatur negara yang membelanjakan THR untuk berbagai kebutuhan.

Baca Juga: Berkah Ramadhan, Pemerintah Terbitkan Surat Edaran THR Karyawan Tahun Ini Wajib Dibayar Penuh

Dengan begitu, THR untuk para aparatur negara juga menjadi instrumen fiskal yang turut memperkuat fondasi pemulihan ekonomi Indonesia.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah mulai mencairkan THR 2023 pada H-10 Idul Fitri bagi ASN, TNI/Polri, dan pensiunan ASN.

"Untuk pencairan THR ini akan dimulai pada H-10 dari Hari Raya Idul Fitri ini, kira-kira tanggal 4 April sudah mulai dicairkan," ujarnya.

Baca Juga: Hore Berkah Ramadhan Datang! THR ASN dan Pensiunan ASN Bakal Cair 4 April 2023 Mendatang

THR 2023 diberikan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan yang terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) pusat, prajurit TNI dan Polri, dan pejabat negara sekitar 1,8 juta orang, serta ASN daerah sekitar 3,7 juta orang termasuk di dalamnya guru ASN daerah yang menerima tunjangan profesi guru sebanyak 1,1 juta guru dan guru ASN daerah yang menerima tunjangan tambahan penghasilan.

THR 2023 akan terdiri atas pembayaran gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiunan pokok, yakni tunjangan keluarga, tunjangan pangan serta tunjangan jabatan struktural, dan fungsional atau tunjangan umum lainnya.

THR 2023 tersebut juga ditambah dengan 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.





Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kurniasih Budi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X