Terpantau.com Presiden Jokowi menerima Duta Besar Persatuan Emirat Arab (PEA) untuk Republik Indonesia, Abdulla Salem Al Dhaheri, di Istana Merdeka, Selasa (4/3/2023) dalam suasana bulan suci Ramadhan.
Presiden Jokowi menyampaikan ucapan selamat kepada Sheikh Khalid bin Mohammed bin Zayed Al Nahyan yang telah ditunjuk sebagai Putra Mahkota Abu Dhabi dan juga kepada Yang Mulia Sheikh Mansour bin Zayed sebagai Wakil Presiden Persatuan Emirat Arab.
“Bapak Presiden minta disampaikan ucapan selamat ini kepada beliau berdua,” kata Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi.
Selain itu, dalam pertemuan tersebut Presiden Jokowi juga mengutarakan tentang upaya penguatan hubungan ekonomi antara kedua negara. Kepala Negara berharap finalisasi ratifikasi Indonesia-UAE Comprehensive Economic Partnership dapat segera terselesaikan.
“Bapak Presiden menyampaikan harapan agar semua proses dapat selesai maksimal pada akhir tahun ini,” katanya.
Upaya penguatan hubungan ekonomi lainnya yang dibahas yaitu terkait proyek investasi PEA pada sejumlah pembangunan infrastruktur di Tanah Air.
“Beliau juga bicara dengan Dubes UAE mengenai beberapa proyek investasi, antara lain di bidang pembangunan port yang diharapkan juga dapat selesai segera,” ujarnya.
Baca Juga: Puan Maharani Tinjau Pelayanan Paspor WNI Overstay di Arab Saudi
Retno mengatakan Presiden Jokowi juga menyampaikan kesediaannya untuk menghadiri World Climate Action Summit yang akan digelar pada bulan Desember mendatang.
“Bapak Presiden juga menyampaikan akan hadir dalam acara World Climate Action Summit yang akan diselenggarakan pada awal Desember, bertepatan juga dengan perayaan ke-52 Hari Nasional UAE,” katanya.
Artikel Terkait
Jelang Idul Fitri, Presiden Jokowi Instruksikan Jajarannya Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok
Presiden Jokowi Tegaskan Anggaran Buka Puasa Bersama Lebih Bermanfaat Jika Dialihkan untuk Rakyat Miskin
Bambang Soesatyo Berharap Seluruh ASN Patuhi Larangan Buka Puasa Bersama yang Diinstruksikan Presiden Jokowi
Presiden Jokowi Instruksikan Mahfuf MD Jelaskan ke DPR soal Transaksi Keuangan Mencurigakan di Kemenkeu