news

PayPal Dibuka Sementara, Kominfo Beri Waktu Migrasi Dana hingga 5 Agustus

Minggu, 31 Juli 2022 | 12:30 WIB
Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan. (Dok. Kominfo)

Terpantau.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka sementara akses PayPal yang sempat diblokir sejak Sabtu (30/7). Melalui pembukaan sementara layanan, Kominfo berharap warga dapat melakukan migrasi dana yang saat ini tersimpan di PayPal.

“Mendengarkan masukan masyarakat, kami menerapkan kebijakan baru dengan membuka sementara [akses Paypal] per jam 8 pagi tadi. Mungkin sekarang sudah bisa diakses kembali,” kata Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kominfo, Semuel (Semmy) Abrijani Pangerapan. Ia berharap masyarakat segera memanfaatkan pembukaan layanan PayPal untuk memigrasi dana.

Pembukaan layanan PayPal dilakukan hingga Jumat (5/8). “Mudah-mudahan waktu ini cukup bagi masyarakat untuk melakukan migrasi. Tolong segera cari layanan yang lain. Layanan pembayaran sudah banyak di Indonesia. Silakan dimanfaatkan,” kata Semmy. Ia menambahkan per hari ini, pihak PayPal dan Kominfo belum berkorespondensi terkait keabsahan status pendaftaraan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Pemerintah Indonesia melalui Kominfo memblokir sementara layanan keuangan berbasis digital, PayPal pada Sabtu (30/7). Pemblokiran menyebabkan uang para pengguna layanan PayPal harus tertahan.

Para pegiat media sosial Twitter mulai merespons pemblokiran PayPal. Beberapa pengguna mengingatkan bagaimana PayPal selama ini digunakan sebagai platform penerimaan nafkah sejumlah wiraswasta—terlebih yang bertransaksi dengan penerima jasa dan atau produk mereka di luar negeri.

Tags

Terkini