Terpantau.com Brigade Nasional menegaskan radikalisme dan intoleransi yang disebarkan dengan memanfaatkan teknologi digital tak bisa dibiarkan. Pada era digital ini, radikalisme dan intoleransi yang berpotensi memecah belah masyarakat Indonesia amat mudah disebarkan melalui media sosial.
“Tingginya akses internet di Indonesia jika tidak dikelola dengan bijak tentu bisa menjadi alat strategis bagi penyebaran radikalisme, terorisme, dan intoleransi yang mengancam kehidupan masyarakat Indonesia yang beragam,” kata Ketua Umum DPP Brigade Nasional, Reni Lubis, usai deklarasi Pengurus DPP Brigade Nasional serta dialog kebangsaan “Radikalisme dan Intoleransi” di Jakarta, Sabtu (28/1/2023) lalu.
Reni Lubis menjelaskan bahwa ada pihak tertentu yang jelas-jelas telah melupakan sejarah berdirinya NKRI.
“Indonesia sejatinya dibangun di atas fondasi kebhinekaan dengan keragaman budaya, suku bangsa, bahasa, bahkan agama,” ujarnya.
Baca Juga: Penguatan Ideologi Pancasila Dalam Rangka Pencegahan Potensi Konflik Radikalisme
Selama ini, Presiden Jokowi sangat konsisten dalam memberantas radikalisme maupun intoleransi. Konsistensi Kepala Negara itu tentu akan menjadi warisan yang baik bagi generasi mendatang.
Kepedulian Jokowi untuk mewariskan sejarah yang baik untuk masa depan yang gemilang harus didukung segenap elemen masyarakat.
“Mencegah dan memerangi radikalisme, terorisme, dan intoleransi wajib dilakukan seluruh masyarakat di Tanah Air kita tercinta,” ujarnya.
DPP Brigade Nasional menegaskan sepenuhnya mendukung Presiden Jokowi dalam mencegah dan memerangi radikalisme, terorisme, dan intoleransi. Reni menegaskan kebhinekaan yang koyak dengan adanya upaya memecah belah bangsa tidak bisa didiamkan begitu saja.
Baca Juga: Presiden Jokowi kunjungi Gereja Katedral dan Gereja Protestan di Kota Bogor di Hari Natal
Brigade Nasional, ia melanjutkan, akan berkontribusi dalam mencegah dan memerangi radikalisme, terorisme, dan intoleransi yang mengancam persatuan bangsa melalui sumbangan pemikiran, refleksi mendalam, kajian-kajian ilmiah, serta aksi nyata melalui cara-cara yang kreatif dengan pendekatan sosial budaya.
“Untuk itu, saya mengajak seluruh pengurus DPP Brigade Nasional, DPD maupun DPC Brigade Nasional, seluruh organ relawan, dan segenap masyarakat Indonesia untuk bersatu, bergotong royong melawan radikalisme, terorisme, dan intoleransi yang akan membawa Indonesia adil, makmur, dan sejahtera dalam kebhinekaan,” ucap Reni.
Sementara itu, Dewan Pembina Brigade Nasional Petrus Selestinus mengatakan tindak kekerasan maupun persekusi yang dilakukan oleh ormas tertentu terhadap kelompok minoritas lain atas dasar SARA masih sering terjadi secara sporadis di Indonesia. Sayangnya, tindak kekerasan dan persekusi itu tidak diproses hukum karena semua itu berujung dengan damai yang dilakukan di bawah tekanan massa.
“Pola penyelesaian demikian sangat disesalkan karena tidak sejalan dengan semangat Presiden Jokowi ketika merevisi UU No. 17 Tahun 2013 tentang Ormas melalui Perpu No. 2 Tahun 2017 dan prinsip pemidanaan dalam delik umum, bukan aduan yang tidak mengenal penghentian proses pidana karena adanya perdamaian antara pelaku dan korban atau pelaku dengan oknum polisi yang menangani perkaranya,” ujar Petrus.