Kemlu RI: Psikis 60 WNI di Kamboja Relatif Tertekan

photo author
Tasia Wulandari, Terpantau
- Sabtu, 30 Juli 2022 | 09:29 WIB
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha. (Dok. Kemlu RI)
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha. (Dok. Kemlu RI)

Terpantau.com - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengungkapkan kondisi psikis 60 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penipuan dengan modus penempatan kerja di Kamboja saat ini relatif tertekan. Kemlu berharap otoritas Kamboja dapat bergerak cepat untuk menyelamatkan ke-60 WNI.

“Secara fisik, kondisi mereka [60 WNI] termasuk baik. Tetapi secara psikis, mereka relatif tertekan karena tidak bisa meninggalkan tempat mereka bekerja,” kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu, Judha Nugraha kepada wartawan pada Jumat (29/7) malam. Ia menambahkan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Phnom Penh terus melakukan komunikasi dengan puluhan WNI korban penipuan.

Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi secara khusus juga berkomunikasi dengan Menlu Kamboja untuk mengatasi persoalan ini. “Besok [hari ini, Sabtu (30/7)] otoritas Kamboja akan mengirim personel kepolisian setempat untuk menyelesaikan kasus ini. Kami berharap ada pergerakan lebih cepat dari otoritas Kamboja untuk menyelamatkan WNI kita,” kata Judha.

Judha mengimbau masyarakat untuk tak lekas tergiur tawaran bekerja di luar negeri. Terutama tawaran bekerja dengan gaji fantastis dengan kualifikasi yang minim. Lumrahnya, tawaran bekerja semacam ini dipromosikan melalui laman web dan media sosial. Judha menyatakan Kemlu akan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk menindak situs-situs gelap yang menawarkan pekerjaan tak berizin hukum atau kejelasan yang gamblang.

Sebanyak 60 WNI yang menjadi perhatian khusus Kemlu diketahui menjadi korban penipuan penempatan kerja di Kamboja. Alih-alih bekerja sesuai surat kontrak, mereka justru dipaksa menjadi karyawan di perusahaan investasi bodong.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tasia Wulandari

Sumber: Kementerian Luar Negeri RI

Tags

Rekomendasi

Terkini

X