Puan Maharani Dapat Gelar Doktor Honoris Causa dari PKNU Korea, Kok Bisa?

photo author
Kurniasih Budi, Terpantau
- Senin, 7 November 2022 | 20:35 WIB
Pukyong National University Korea Selatan memberi gelar Doktor Honoris Causa kepada Ketua DPR RI Puan Maharani
Pukyong National University Korea Selatan memberi gelar Doktor Honoris Causa kepada Ketua DPR RI Puan Maharani

Ia berjalan kaki sejauh 300 meter diiringi panji-panji kampus PKNU dan para guru besar. Jalan kaki dari kantor Rektor atau Presiden PKNU melalui perlintasan paving block di area kampus merupakan tradisi di PKNU.

Acara dimulai dengan dikumandangkannya lagu Indonesia Raya dan lagu kebangsaan Korea Selatan. Selanjutnya, Dean of Academic Affairs PKNU membacakan sertifikat penobatan Puan sebagai Doctor Honoris Causa. 

Pukyong National University di Busan, Korea Selatan, memberi gelar Doktor Honoris  Causa kepada Ketua DPR RI Puan Maharani
Pukyong National University di Busan, Korea Selatan, memberi gelar Doktor Honoris Causa kepada Ketua DPR RI Puan Maharani
Dalam kesempatan itu dibacakan pula hasil rapat komite akademik PKNU tentang alasan pemberian gelar Doktor Honoris Causa untuk Puan. Sertifikat kemudian diserahkan oleh Presiden PKNU kepada Puan.

Setelah memberikan sertifikat, Prof Jang Young-soo lalu memakaikan selendang dan toga kepada Puan.

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu lalu mendapat buket bunga dari 2 mahasiswa PKNU, satu merupakan mahasiswa asal Indonesia dan satunya lagi mahasiswa asal Korea.

Baca Juga: 5 Situs Jurnal yang Bermanfaat bagi Mahasiswa

Rektor PKNU Prof Jang Young-soo kemudian menyampaikan sambutannya. Ia menjelaskan bahwa hubungan Indonesia dan Korea Selatan tidak bisa terlepas dari kontribusi Puan Maharani dan keluarganya.

“Ibu Puan pemimpin siap pakai yang punya nilai-nilai kepemimpinan yang diperlukan bagi Indonesia yang berkesinambungan dari generasi sebelumnya. Saya berharap Ibu Puan Maharani menjadi pemimpin hebat bagi Indonesia,” kata Prof Jang.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kurniasih Budi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X