Terpantau.com DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) soal pergantian Panglima TNI. Presiden Jokowi menunjuk Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono sebagai calon tunggal Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa yang akan pensiun.
Surpres calon Panglima TNI diantarkan ke DPR oleh Mensesneg Pratikno. Mensesneg diterima langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani di Ruang Pimpinan DPR, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/11/2022).
Saat menerima Pratikno, Puan Maharani didampingi Wakil Ketua DPR, Lodewijk Freidrich Paulus dan Rachmat Gobel.
“Nama yang diusulkan oleh presiden untuk menggantikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa adalah Laksamana Yudo Margono,” kata Puan Maharani saat konferensi pers bersama Mensesneg.
Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini memastikan DPR akan memproses penggantian Panglima TNI sesuai mekanisme. Uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI yang baru akan dilakukan oleh Komisi I DPR.
Puan menegaskan, DPR masih memiliki waktu yang cukup dalam memproses pergantian Panglima TNI sebelum Jenderal Andika Perkasa memasuki masa pensiun pada 21 Desember 2022.
“DPR masih mempunyai waktu yang cukup untuk kemudian melaksanakan sesuai mekanisme yang ada di DPR untuk melakukan pengangkatan dan pergantian Panglima TNI yang akan datang sesuai UU yang ada dan mekanisme yang ada,” ujar Puan.
Dengan begitu, hasil fit and proper test sudah dapat diterima Presiden sebelum DPR memasuki masa reses DPR RI.
“Atas nama bapak presiden, kami sampaikan terima kasih atas komitmen Ketua dan bapak-bapak wakil ketua untuk proses Surpres ini dalam waktu secepat-cepatnya. Sekali lagi atas nama Pemerintah, kami sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya,” kata Pratikno.
Artikel Terkait
Jalin Hubungan Diplomatik dengan Korea Selatan, Puan Maharani Lanjutkan Legacy Soekarno dan Megawati
Dijamu Makan Malam Wali Kota Busan di Korea Selatan, Puan Maharani Ucapkan Annyeonghaseyo-Kamsahamnida
Pukyong National University Beri Puan Maharani Gelar Doktor Honoris Causa. Apa Kerennya Universitas Korea Itu?
Puan Maharani Dapat Gelar Doktor Honoris Causa dari PKNU Korea, Kok Bisa?