Terima Surpres, Puan Maharani Pastikan DPR RI Siap Proses Mekanisme Pergantian Panglima TNI

photo author
Kurniasih Budi, Terpantau
- Selasa, 29 November 2022 | 07:02 WIB
DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) soal pergantian Panglima TNI. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono sebagai calon tunggal Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa yang akan pensiun. (Humas DPR RI)
DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) soal pergantian Panglima TNI. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono sebagai calon tunggal Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa yang akan pensiun. (Humas DPR RI)

Terpantau.com DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) soal pergantian Panglima TNI. Presiden Jokowi menunjuk Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono sebagai calon tunggal Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa yang akan pensiun.

Surpres calon Panglima TNI diantarkan ke DPR oleh Mensesneg Pratikno. Mensesneg diterima langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani di Ruang Pimpinan DPR, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/11/2022). 

Saat menerima Pratikno, Puan Maharani didampingi Wakil Ketua DPR, Lodewijk Freidrich Paulus dan Rachmat Gobel.

“Nama yang diusulkan oleh presiden untuk menggantikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa adalah Laksamana Yudo Margono,” kata Puan Maharani saat konferensi pers bersama Mensesneg.

Baca Juga: Kirim Surpres ke Puan Maharani, Presiden Jokowi Pilih Laksamana Yudo Margono Gantikan Jenderal Andika Perkasa

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini memastikan DPR akan memproses penggantian Panglima TNI sesuai mekanisme. Uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI yang baru akan dilakukan oleh Komisi I DPR.

Puan menegaskan, DPR masih memiliki waktu yang cukup dalam memproses pergantian Panglima TNI sebelum Jenderal Andika Perkasa memasuki masa pensiun pada 21 Desember 2022.

“DPR masih mempunyai waktu yang cukup untuk kemudian melaksanakan sesuai mekanisme yang ada di DPR untuk melakukan pengangkatan dan pergantian Panglima TNI yang akan datang sesuai UU yang ada dan mekanisme yang ada,” ujar Puan.

DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) soal pergantian Panglima TNI. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono sebagai calon tunggal Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa yang akan pensiun.
DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) soal pergantian Panglima TNI. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono sebagai calon tunggal Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa yang akan pensiun. (Humas DPR RI)
Sementara itu, Mensesneg Pratikno berharap agar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Laksamana Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI dapat dilakukan secepatnya.

Dengan begitu, hasil fit and proper test sudah dapat diterima Presiden sebelum DPR memasuki masa reses DPR RI.

“Atas nama bapak presiden, kami sampaikan terima kasih atas komitmen Ketua dan bapak-bapak wakil ketua untuk proses Surpres ini dalam waktu secepat-cepatnya. Sekali lagi atas nama Pemerintah, kami sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya,” kata Pratikno.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kurniasih Budi

Sumber: Siaran Pers

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X