Rayakan Malam Tahun Baru 2023, Pemprov DKI Jakarta Selenggarakan Berbagai Event di 5 Kotamadya

photo author
Tim Terpantau 01, Terpantau
- Selasa, 27 Desember 2022 | 19:44 WIB
Ilustrasi perayaan Malam Tahun Baru di Jakarta. (pixabay)
Ilustrasi perayaan Malam Tahun Baru di Jakarta. (pixabay)

 

Terpantau.com Menyambut tahun baru 2023, Pemprov DKI Jakarta menyelenggarakan berbagai acara tahun baru yang tersebar di 5 kotamadya. 

Puncak perayaan tahun baru 2023 akan digekar di Panggung Budaya Taman Mini Indonesia Indah pada tanggal 31 Desember 2022, yang akan dimulai pukul 20.00 hingga 01.00 WIB. 

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta, Andhika Permata, mengatakan, Festival Malam Tahun Baru 2023 akan menjadi perayaan tahun baru pertama yang dilaksanakan di ruang terbuka setelah beberapa tahun tidak terselenggara dikarenakan pandemi COVID-19. 

Baca Juga: Pusat Perayaan Tahun Baru di Jakarta, Taman Mini Indonesia Indah Buka Hingga Pukul 24.00 WIB

Pada waktu yang sama, digelar juga Malam Muda Mudi dengan konsep acara car free night di sepanjang Jalan M.H. Thamrin hingga Jalan Sudirman. Di sepanjang lokasi ini, akan ada sejumlah lokasi titik hiburan kesenian yang terdapat panggung hiburan dengan menyuguhkan berbagai genre musik yang berbeda-beda. 

“Setiap lokasi titik hiburan kesenian akan diisi dengan penampilan band dan kesenian yang berbeda di setiap panggung, dengan pengisi acara sejumlah artis dan penampilan seni yang tengah disiapkan oleh Disparekraf Provinsi DKI Jakarta,“ katanya.

Lokasi titik hiburan kesenian pada Malam Muda Mudi, antara lain area Pos Bloc, area Sarinah, area Stasiun MRT Bundaran HI, area Jl. Imam Bonjol Bundaran HI, area Da Vinci Penthouse, area SCBD, area FX Sudirman, area Patung Pemuda Membangun, dan area M Bloc Space. 

Baca Juga: Perayaan Malam Tahun Baru di Jakarta, Jalan Sudirman-Thamrin  Ditutup Mulai Pukul 18.00 WIB

Festival Malam Tahun Baru 2023

Selain itu, dalam memeriahkan Festival Malam Tahun Baru 2023 diselenggarakan juga festival di berbagai tingkat kota/kabupaten yang berada di enam lokasi, yaitu : 

- Kota Jakarta Pusat berlokasi di Thamrin 10; 

- Kota Jakarta Utara di Halaman Wali Kota Jakarta Utara; 

- Kota Jakarta Barat di Halaman Kantor Wali Kota Jakarta Barat; 

- Kota Jakarta Selatan berlokasi di Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan; 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ajoe Dhani

Sumber: Siaran Pers

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X