Terpantau.com Pesawat Jetstar Airways tak jadi mendarat di Denpasar, Bali, pada Selasa (27/12/2022) lalu. Pesawat itu terpaksa putar balik ke Melbourne lantaran izin pendaratan tidak diberikan pihak otoritas Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.
General Manager PT. Angkasa Pura I Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Handy Heryudhitiawan mengatakan penerbangan Jetstar Airways JQ035 memutuskan kembali karena ada persyaratan yang belum dipenuhi internal maskapai untuk dapat melanjutkan penerbangan ke Indonesia.
"Koordinasi dengan manajemen Jetstar, solusinya adalah sebagian penumpang dialihkan ke penerbangan Virgin Australia dan Qantas di malam tersebut, sebagian ada yang bermalam di hotel dengan tanggungan Jetstar," katanya.
Selanjutnya, Jetstar menerbangan pesawat tersebut dari Melbourne sebagai penerbangan ekstra bernomor JQ1035 pada Rabu (28/12/2022).
"Kami berharap, ke depan untuk penerbangan yang dilaksanakan oleh para maskapai dapat dipastikan telah memenuhi syarat dan prosedur yang ada. Dan pastikan kordinasi dengan pengelola bandara bilamana terjadi irregularity," ujarnya.
Artikel Terkait
Sambut Libur Natal dan Tahun Baru 2023, Pelita Air Tambah Frekuensi Penerbangan Jakarta-Bali
Sambut Libur Natal dan Tahun Baru 2023, Qatar Airways Tambah Frekuensi Penerbangan ke Bali
Libur Natal dan Tahun Baru, Jakarta-Bali Rute Favorit Wisatawan untuk Liburan
Pariwisata Masih Jadi Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Bali Tahun 2023
Libur Natal dan Tahun Baru 2023, Pergerakan Penumpang di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Capai 566.567