Terpantau.com - Menjelang ditetapkannya analog switch-off (ASO) pada Rabu 2 November 2022, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membagikan informasi soal perbedaan siaran televisi (TV) analog dengan siaran TV digital.
Bagi masyarakat yang belum memahami, Kominfo menjelaskan bahwa TV digital bukan TV berbayar atau berlangganan, meski harus menggunakan set up box tambahan.
"Siaran digital bukan televisi berlangganan, tidak harus membayar biaya bulanan," kata Staf Staf Khusus Menkominfo Rosarita Niken Widiastuti saat webinar "Sosialisasi ASO dan Seremoni Penyerahan STB Bantuan Kominfo bersama Komisi I DPR RI", Senin (31/10/2022)
Berbeda dengan layanan video-on-demand berbasis internet, siaran TV digital adalah siaran free-to-air alias gratis.
Setidaknya ada enam perbedaan yang perlu diketahui masyarakat tentang perbedaan siaran TV analog dengan siaran TV digital.
Baca Juga: Masuk Era TV Digital, Ini Jenis Set Up Box STB Rekomendasi Kominfo
Perbedaan yang pertama, siaran TV analog menggunakan teknologi lama yang dirancang untuk suara, sementara siaran TV digital untuk transmisi suara dan data.
Kedua, pada siaran TV analog, sinyal yang dipancarkan berupa sinyal analog yang akan ditangkap oleh antena. Sementara siaran TV digital menggunakan sinyal sistem siaran digital.
Ketiga, siaran TV analog bergantung pada kedekatan perangkat televisi dengan menara pemancar. Kualitas gambar dan suara siaran TV analog akan semakin jernih jika perangkat berada semakin dekat dengan pemancar.
Keempat, dari segi teknis, siaran TV analog menggunakan pancaran dengan modulasi langsung pada pembawa frekuensi.
Pada siaran TV digital, data akan dibuat dalam kode digital, setelah itu, baru dipancarkan.
Kelima, perbedaan teknologi yang digunakan membuat siaran TV analog masih terdapat gangguan atau noise. Sementara pada siaran TV digital, tayangan bersih dan suara jernih.
Keenam, biaya penyiaran yang dibutuhkan pada siaran TV analog lebih tinggi dibandingkan siaran TV digital.
Demikian beberapa perbedaan penggunaan siaran TV analog dan TV digital. Bagi masyarakat yang belum mendapatkan set TV box, segeralah pasang agar tetap dapat menikmati siaran TV free to air secara gratis dengan kualitas bagus.***
Artikel Terkait
Masuk Era TV Digital, Ini Jenis Set Up Box STB Rekomendasi Kominfo
Kominfo Matikan Siaran TV Analog di Jabodetabek Pada 5 Oktober 2022