Terpantau.com Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) berhasil ciptakan aplikasi Sistem Pengenal Wicara untuk Pendiktean Medis (SPWPM) untuk meningkatkan layanan kesehatan era digital.
Sistem Pengenal Wicara untuk Pendiktean Medis tersebut berguna untuk membantu para dokter menulis laporan diagnosis bersamaan dengan memeriksa dan memberikan konsultasi kepada pasien secara langsung.
Dalam menciptakan aplikasi Sistem Pengenal Wicara untuk Pendiktean Medis, tim perekayasa Pusat Riset Kecerdasan Artifisial dan Keamanan Siber BRIN bekerja sama dengan PT Dua Empat Tujuh (Solusi247) dan Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita
Sistem Pengenalan Wicara untuk Pendiktean Medis merupakan implementasi teknologi Automatic Speech Recognition (ASR) atau pengenalan wicara otomatis. Sistem tersebut dapat membantu tenaga medis mendiktekan keterangan medis secara verbal untuk dikonversikan menjadi data atau laporan tertulis ke pusat data medis rumah sakit.
Untuk memberikan manfaat seluas-luasnya dan mendorong transformasi digital layanan kesehatan di rumah sakit seluruh Indonesia, Pusyantek BRIN telah melakukan kerjasama lisensi dengan mitra Solusi 247.
Selain menjalankan penanganan atau perawatan terhadap pasien, dokter dan tenaga medis juga memiliki kewajiban untuk mencatat laporan atau rekam medis.
Perlu diketahui, tugas tersebut selama ini mengambil sebagian besar waktu kerja para dokter dan tenaga medis.
Oleh karenanya, pencatatan rekam medis akan menjadi jauh lebih cepat dan mudah dengan dukungan teknologi ASR yang mampu menjalankan seluruh prosesnya secara otomatis.
Kepala Pusat Layanan Teknologi (Pusyantek) BRIN, Yenni Bakhtiar mengatakan teknologi ASR menjadi terobosan penting di era digital yang memberikan manfaat di banyak sektor, termasuk di sektor layanan kesehatan.
“Transformasi digital Sistem Pengenalan Wicara Otomatis untuk Pendiktean Medis (SPWPM) yang dikembangkan oleh para periset dari Pusat Riset Kecerdasan Artifisial dan Keamanan Siber BRIN ini dapat membantu dokter atau tenaga medis menghasilkan atau mencatat diagnosis pasien ke dalam sistem rekam atau catatan medis elektronik yang efektif dan efisien tanpa harus membuat laporan secara manual,” kata Yenni dilansir brin.go.id.
Artikel Terkait
Berbahaya Bagi Kesehatan, Inilah Waktu-waktu yang Dilarang untuk Tidur!
Jenis Bersih-bersih Mental yang Baik Bagi Kesehatan
Jumlah Pasien Korban Gempa Cianjur Membludak, Pelayanan Kesehatan RSUD Sayang Tetap Terkendali