Waspada! Grooming : Modus Pelecehan Seksual Anak - anak di Media Sosial

photo author
Tim Terpantau 03, Terpantau
- Senin, 30 Mei 2022 | 12:35 WIB
ilustrasi : Pelecehan Seksual Anak-anak Melalui Media Sosial / www.pexels.com
ilustrasi : Pelecehan Seksual Anak-anak Melalui Media Sosial / www.pexels.com

Terpantau.com - Akhir-akhir ini pelecehan seksual pada anak-anak melalui media sosial sangat santer terjadi. Dengan mudahnya akses terhadap internet membuat anak-anak kini memiliki akun media sosial sendiri. 

Hal tersebut yang kemudian dimanfaatkan oleh pelaku untuk menggaet korban baru. Alhasil, anak-anak semakin rentan terhadap pecelahan seksual.

Saat ini pelecehan seksual anak-anak dengan menggunakan modus grooming di media sosial menyasar pada anak - anak. Hal ini perlu diwaspadai, karena tidak semua orang tua familiar dengan media sosial.

"Grooming diketahui merupakan modus pelecehan seksual yang dilakukan pelaku untuk mendekati korban, apalagi kini menggunakan media sosial, tentu ini akan jauh lebih sulit bagi orang tua untuk mendeteksinya sejak awal,” kata Giwo Rubianto Wiyogo selaku Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia dikutip Terpantau.com dari Antara pada Jumat, 27 Mei 2022.

Membangun awareness para orangtua sangat diperlukan dalam mencegah pelecehan seksual dengan modus grooming  tersebut.

 

Baca Juga: 5 Ide Agrobisnis Hasilkan Cuan Untuk Milenial

 

Dalam melancarkan aksinya, para pelaku diungkap Giwo kerap menggunakan akun palsu. Selain itu, mereka juga menggunakan foto yang familiar di mata korban.

Pelaku sering menggunakan akun palsu yang mencatut nama atau foto orang yang sangat familiar dengan anak - anak kadang guru, kadang artisan, publik figur, atau tokoh yang banyak diidolakan oleh anak - anak,” ujar Giwo. 

Dengan berpura-pura sebagai figur yang dikenal oleh anak-anak, sehingga pelaku akan mudah mendapatkan perhatian para korban dan masuk perangkap.

"Apalagi, melalui media sosial komunikasi bisa dilakukan pelaku kapan saja, tidak terbatas waktu dan tempat,” tutur Giwo.

Pelaku biasanya menghabiskan waktu selama berhari-hari, berminggu-minggu, berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun untuk mendekati korban.

Setelah berkomunikasi secara intensif dengan korban, pelaku akan meminta foto tak senonoh, baik dengan cara santun maupun mengancam korban. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tasia Wulandari

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X