Terpantau.com Presiden Jokowi menginstruksikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Rycko Amelza Dahniel untuk melakukan kegiatan deradikalisasi secara optimal.
Agenda tersebut dimaksudkan utamanya kepada masyarakat yang pernah terlibat dalam tindakan radikalisme dan terorisme.
“Terutama kepada saudara-saudara kita yang pernah tersesat dan terlibat dalam masalah hukum dengan kasus-kasus radikalisme dan terorisme. Kita tentunya akan menggunakan berbagai upaya pendekatan secara preventif, secara persuasif,” ucap Rycko.
Rycko menegaskan BNPT akan bersinergi dengan lembaga pemerintah lainnya dalam menanggulangi terorisme di Tanah Air.
Sejumlah kerja sama baik di dalam maupun luar negeri dalam melakukan upaya pencegahan tindakan radikalisme dan terorisme akan dilakukan.
“Kita akan melakukan kerja sama baik di dalam negeri maupun di luar negeri terutamanya dengan melakukan upaya-upaya pencegahan, pencegahan dengan menggunakan sentuhan hati, pencegahan yang lebih mengedepankan upaya-upaya dalam bidang edukasi, pendidikan dan kesejahteraan,” katanya.
Baca Juga: Abah Ma’ruf Amin Tegaskan Pelaku Teror Melanggar Nilai-nilai Keislaman
Tindakan penegakan hukum juga akan tetap dilakukan dalam kasus tertentu. Namun, tindakan tersebut akan menjadi opsi terakhir dalam penanggulangan terorisme.
“Penegakan hukum akan ditempatkan sebagai ultimum remedium, pilihan terakhir dalam melakukan upaya penanggulangan ideologi dan terorisme,” ujarnya.
Artikel Terkait
Bambang Soesatyo Berharap Seluruh ASN Patuhi Larangan Buka Puasa Bersama yang Diinstruksikan Presiden Jokowi
Presiden Jokowi Instruksikan Mahfuf MD Jelaskan ke DPR soal Transaksi Keuangan Mencurigakan di Kemenkeu
Bapaknya Mantan Direktur Utama PT Aneka Tambang, Kini Dito Ariotedjo Dilantik Presiden Jokowi Jadi Menpora
Berkah Ramadhan, Presiden Jokowi Terima Duta Besar Persatuan Emirat Arab untuk Republik Indonesia