“Dengan potensi perputaran yang cukup besar tersebut dipastikan ekonomi daerah akan produktif dan bergairah dan akan mampu meningkatkan konsumsi rumah tangga dan memberikan kontribusi yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah,” katanya.
Dengan demikian, target pertumbuhan ekonomi kuartal I 2023 sebesar 5 persen diharapkan dapat tercapai.
Pemerintah Daerah juga akan mendapatkan kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari pajak hotel, restoran, cafe, retribusi masuk tempat wisata selama musim libur Idul Fitri ini.
Di sejumlah daerah, perputaran uang tambahan berasal dari kiriman pekerja migran atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berada di luar negeri atau remitansi yang juga mengalami kenaikan menjelang Idul Fitri 1444 H.
Adapun 10 pengirim TKI paling banyak dan akan mendapatkan kiriman remitansi dari para TKI antara lain, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat, Lampung, Bali, Sumut, Banten, Yogyakarta dan DKI Jakarta. Sebagai informasi, dana remitansi TKI pada sepanjang tahun 2021 mencapai Rp130 triliun.
"Kiriman tersebut kepada keluarganya di tanah air guna persiapan perayaan Idul Fitri, yang jumlahnya diperkirakan mengalami kenaikan.," katanya.
Artikel Terkait
Catat! ASN Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Libur Lebaran dan Tak Boleh Terima Parsel Lebaran
Mau Mudik Tapi Belum Vaksin? Tenang, Bandara Lombok NTB Siapkan Layanan Vaksinasi COVID-19 pada Libur Lebaran
DPR RI Minta Jasa Marga untuk Siapkan Petugas di Gerbang Tol untuk Antisipasi Kendala Penggunaan Kartu E-Toll
DPR RI Minta Pemerintah Perhatikan Kesehatan dan Jam Kerja Petugas Lapangan yang Bertugas pada Libur Lebaran