Terpantau.com - AKBP Achiruddin Hasibuan langsung dicopot jabatannya sebagai KBO Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara (Sumut).
Pencopotan jabatan AKBP Achiruddin tersebut adalah buntut dari kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Aditya Hasibuan, terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.
AKBP Achiruddin diduga melakukan pembiaran dalam peristiwa penganiayaan yang dilakukan anaknya, sehingga diusut oleh Propam.
Baca Juga: Sudah Minta Ampun, Anak Kompol di Sumut Ini Tetap Aniaya Korban Dengan Sadis
Dalam keterangannya, Irwasda Polda Sumut Kombes Armia Fahmi mengatakan pencopotan itu sudah dilakukan sejak 3 April 2023 lalu.
Hal itu dilakukan seiring dengan kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya Aditya Hasibuan yang dilaporkan oleh korban ke polisi.
"Jadi yang bersangkutan sudah dicopot dari jabatannya KBO Ditresnarkoba Polda Sumut sejak tanggal 3 April,” kata Fahmi kepada wartawan pada Selasa (25/4).
Baca Juga: Valentin Castellanos Tak Pernah Bayangkan Bisa Bikin 4 Gol ke Gawang Real Madrid
Aksi penganiayaan sadis oleh anaknya itu kemudian viral di media sosial twitter usai diunggah akun @mazzini, Selasa (25/4/2023).
Dalam video berdurasi 1 menit 2 detik itu, Aditya terlihat jelas menendang dan memukul korban dan disaksikan oleh beberapa orang.
Bahkan Aditya dengan sadis membenturkan kepala korban ke aspal dalam posisi yang sudah tidak melawan.
Baca Juga: 4 Gol Castellanos Hancurkan Real Madrid, Barcelona Makin Dekat Menuju Gelar Juara
Dalam video tersebut juga nampak AKBP Achiruddin yang terlihat membiarkan penganiayaan sadis itu terjadi.
Sebagai informasi, kasus penganiayaan terjadi pada bulan Desember 2022 lalu pada pukul 02.30 WIB.
Artikel Terkait
Gempa 6.9 Magnitudo Guncang Mentawai, BMKG Sempat Keluarkan Peringatan Dini Tsunami
Cuaca Panas di Indonesia Dalam Beberapa Hari Terakhir, Ternyata Ini Penyebabnya
Cuaca Panas Ekstrem, Hindari Keluar Rumah Jam 11-12 Siang
Catat! Ini 12 Ruas Jalan Tol Beri Diskon untuk Arus Balik Mudik Lebaran 2023
Kemenkes Beri 9 Tips Hadapi Cuaca Panas yang Tidak Biasa