Kemenkes Beri 9 Tips Hadapi Cuaca Panas yang Tidak Biasa

photo author
- Selasa, 25 April 2023 | 21:58 WIB
Kemenkes Beri 9 Tips Hadapi Cuaca Panas yang Tidak Biasa, Gunakan payung salah satunya
Kemenkes Beri 9 Tips Hadapi Cuaca Panas yang Tidak Biasa, Gunakan payung salah satunya

Terpantau.com -  Saat ini cuaca panas demikian melingkupi sejumlah kawasan di Tanah Air. Dalam suasana seperti itu, ada baiknya mengikuti imbauan yang disampaikan lembaga yang memiliki otoritas, seperti Kementerian Kesehatan atau Kemenkes.

Baru-baru ini Kemenkes membagikan 9 tips kepada masyarakat untuk menghadapi cuaca panas yang terjadi di Tanah Air belakangan ini. Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril mengatakan, masyarakat sebaiknya waspada jika berada di luar ruangan dengan tetap menjaga agar badan selalu sehat.

“Memang cuaca panas beberapa hari ini dan ke depan sedang tidak biasa. Untuk itu, mari kita ikuti tips agar terhindar dari dampak cuaca panas ketika sedang atau sering berada di luar ruangan,” ujar Syahril dilansir siaran pers Kemenkes, Selasa (25/04/2023).

Baca Juga: Ini 6 Oleh-oleh Khas Surabaya Momen Arus Balik Libur Lebaran 2023, Kue Blinjo Salah Satunya

Untuk menghindari dampak buruk cuaca panas, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membagikan 9 tips yang bakal berguna bagi masyarakat.

Adapun tips yang diberikan Kemenkes antara lain:

Perbanyak konsumsi air putih untuk cegah dehidrasi
Perbanyak konsumsi air putih untuk cegah dehidrasi

- Perbanyak konsumsi air putih untuk cegah dehidrasi. Sebaiknya jangan menunggu haus untuk minum.

- Hindari minuman yang mengandung kafein, minuman tinggi gula, minuman beralkohol, dan minuman energi.

- Jangan berkontak langsung dengan sinar matahari. Gunakan pelindung seperti payung, topi, ataupun pakaian panjang.

- Pakailah pakaian longgar dengan bahan yang ringan di siang hari.

- Hindari penggunaan pakaian berwarna gelap karena lebih mudah menyerap panas.

- Di antara jam 11 siang hingga 3 sore, usahakan berada di tempat teduh atau dalam ruangan.

- Jangan berdiam diri atau meninggalkan siapapun di dalam kendaraan saat parkir, baik dalam kondisi jendela terbuka maupun tertutup.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Suci Andrianti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Simak, Masyarakat Miskin Makin Mudah Punya Rumah

Rabu, 15 April 2026 | 20:48 WIB

Indonesia Jadi 'Cahaya' di Mata Investor Global

Rabu, 15 April 2026 | 18:09 WIB
X