Kesejahteraan Guru Memprihatinkan, Puan Maharani Berharap Guru Honorer Diangkat Jadi PPPK

photo author
Kurniasih Budi, Terpantau
- Rabu, 3 Mei 2023 | 17:59 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani bersama para guru yang bergabung dalam PGRI
Ketua DPR RI Puan Maharani bersama para guru yang bergabung dalam PGRI

 

Terpantau.com  Ketua DPR RI Puan Maharani berharap pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini akan lebih maksimal.

Pengangkatan guru honorer menjadi PPPK bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru yang selama ini sangat memprihatinkan.

“Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang harus kita perhatikan bersama. Dengan diangkatnya para guru honorer menjadi PPPK, ini merupakan langkah maju bagi kesejahteraan mereka,” kata Puan Maharani dalam pernyataan resmi.

Baca Juga: 326 Tenaga Guru Dibutuhkan di Teluk Wondama Papua Barat

Hingga hari ini, masih banyak guru honorer yang mendapat upah rendah, khususnya di daerah-daerah. Padahal, pekerjaan guru di daerah cukup berat dengan tantangan kurangnya tenaga pendidik dan aspek geografis yang tidak mudah dijangkau.

Rendahnya kesejahteraan guru berdampak pada banyaknya guru yang mencari pendapatan lebih dengan bekerja serabutan. Hal ini lah yang menurutnya harus dibenahi. Salah satunya dengan menjadi ASN (aparatur sipil Negara) atau PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja), guru akan lebih sejahtera dan kemudian bisa memberikan pelayanan terbaik bagi pendidikan negeri,

Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini menegaskan, DPR RI akan mengawal proses pengangkatan guru ASN PPPK agar terealisasi sesuai target. Puan juga mendorong pemerintah daerah untuk semakin memperbanyak alokasi anggaran belanja tenaga pendidik sehingga kuota pengangkatan guru PPPK semakin lebih maksimal.

“Selain lewat alat kelengkapan dewan atau komisi terkait, saya secara pribadi akan ikut mengawal proses pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK sehingga kebutuhan tenaga guru untuk mendidik anak-anak kita juga semakin cepat terpenuhi,” ujar Puan.

Baca Juga: Hari Pendidikan Nasional 2023, DPR RI Minta Pemerintah untuk Evaluasi Efektivitas Program Merdeka Belajar

Selain itu, Puan juga mendorong agar seleksi pengangkatan guru PPPK memprioritaskan guru-guru honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun sebagai tenaga pendidik. Menurut Puan, jasa dan pengabdian guru-guru senior yang hingga saat ini belum diangkat menjadi ASN seharusnya menjadi prioritas untuk dipertimbangkan.

“Kami di DPR juga akan terus berupaya mengawasi proses seleksi PPPK 2023 ini bagi para guru honorer. Oleh karena itu, kami meminta Pemerintah melakukan penyerapan tepat dengan memprioritaskan mengangkat guru honorer yang sudah lama mengabdi,” katanya.

Puan menilai pengangkatan guru honorer menjadi PPPK bukan sekadar dapat menyelesaikan persoalan kesejahteraan guru semata. Pengangkatan guru honorer menjadi PPPK disebut dapat meningkatkan profesionalitas guru di dalam satuan pendidikan.

“Kesejahteraan dan profesionalisme guru merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Kalau guru sejahtera, mereka akan semangat dan gembira saat bekerja. Tentu dampaknya akan menjadi lebih baik,” ujarnya.

Baca Juga: Guru Besar UGM Meninggal Setelah Terseret Ombak di Gunungkidul

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kurniasih Budi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X