Menparekraf Sandiaga Siapkan 15 Titik Posko, Jelang Mudik dan Libur Lebaran 2023

photo author
- Selasa, 14 Februari 2023 | 13:05 WIB
Menparekraf Siapkan 15 Titik Posko, Jelang Libur Mudik dan Lebaran 2023 (Kemenparekraf)
Menparekraf Siapkan 15 Titik Posko, Jelang Libur Mudik dan Lebaran 2023 (Kemenparekraf)

Terpantau.com – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahudin Uno mengungkapkan pihaknya saat ini tengah melakukan persiapan dalam menyambut mudik dan libur Lebaran 2023, yang sudah kurang lebih dua bulan mendatang.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) akan mengeluarkan surat edaran terkait libur Hari Raya Idul Fitri 2023/1444 Hijriah mendatang.  Surat edaran tersebut akan berisi protokol yang harus diterapkan oleh pelaku bisnis pariwisata dan wisatawan.

15 titik posko mudik mulai dari Lampung hingga Jawa Timur telah disiapkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyambut mudik dan libur Lebaran 2023.

Baca Juga: Tips Agar Kesehatan Jantung Tetap Terjaga, Hindari 4 Makanan Pemicu Kolesterol Tinggi Ini!

Baca Juga: 6 Makanan Sehat untuk Mencegah Penyakit Jantung Koroner Yang Mudah Ditemukan

Menparekraf Sandiaga menjelaskan, selain menyiapkan titik posko, pemerintah juga mendukung kesiapan jalur alternatif atau Jalur Lintas Selatan (JLS) dengan menghadirkan beberapa titik rest area.

"Tidak hanya menawarkan pemandangan yang indah, tapi juga produk-produk ekonomi kreatif UMKM representasi dari destinasi di sepanjang jalur lintas selatan," kata Menparekraf Sandiaga dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/2/2023).

Dia mengatakan, pihaknya akan membuat tim monitoring karena inilah the mother off all movement of domestic tourist. Selain itu, Kemenparekraf juga memastikan dapat tercapainya setengah dari 1,4 miliar pergerakan wisatawan Nusantara.

"Kita harus pastikan setengah dari (target) 1,4 miliar pergerakan wisatawan Nusantara tahun ini bisa kita hadirkan dengan momentum libur Lebaran," ujar Sandiaga.

Menparekraf Sandiaga mengajak masyarakat untuk dapat mempersiapkan diri mulai dari sekarang. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Suci Andrianti

Sumber: Kemenparekraf

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X