TERPANTAU, JAKARTA -- Sebagian publik di media sosial tengah ramai menyoroti kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang mahasiswi Universitas Budi Luhur (UBL) di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dalam unggahan Instagram @cretivox, pada Kamis, 16 April 2026, korban resmi melaporkan terduga pelaku dosen berinisial Y (48) ke Polda Metro Jaya atas kasus pelecehan tersebut.
"Kasus pelecehan di kampus, Mahasiswi UBL ambil langkah hukum," demikian tertulis dalam postingan tersebut.
Terkini, pihak kepolisian diketahui tengah mengusut dugaan skandal pelecehan seksual yang melibatkan seorang dosen terhadap mahasiswinya di Kampus UBL.
Baca Juga: Kronologi Mobil Lalamove Masuk ke Jalur Transjakarta hingga Senggolan
Lantas, bagaimana penuturan pihak kepolisian hingga tanggapan dari kampus UBL ihwal kasus tersebut sejauh ini? Berikut ulasannya.
Polisi: Laporan Sudah Diterima
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto memastikan pihaknya telah menerima laporan korban terkait dugaan pelecehan tersebut.
"Laporan tersebut sudah diterima di SPKT Polda Metro Jaya," kata Budi kepada awak media di Jakarta, pada Rabu, 15 April 2026.
Laporan tersebut telah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/2611/IV/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 14 April 2026.
Korban melaporkan terkait Pasal 414 KUHP dan atau Pasal 6b dan 6c UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Baca Juga: 16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan di FH UI Dibayangi Sanksi DO
Kasus Diusut Ditres PPA-PPO
Artikel Terkait
Warga Jemur Gabah di Jalan Raya: Fasilitas Umum Rasa Halaman Rumah Sendiri
Viral Menantu Gelapkan Hasil Penjualan Kopi Mertua hingga Rp4,7 Miliar
Viral Dugaan Chat Ortu Mahasiswa FH UI usai Anaknya Terlibat Kasus Pelecehan
16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan di FH UI Dibayangi Sanksi DO
Propam Periksa Polsek Pasar Minggu Buntut Sepelekan Laporan Temuan Nenek Hilang
Mobil SPPG Sepatnunggal Terciduk Buang Sampah di Pinggir Jalan
Momen Satpol PP Bubarkan Street Coffee Jembatan Kewek
Viral Ambulans Diduga Kena Prank DC, Diorder Fiktif untuk Tagih Utang
Viral Air Banjir di Cemani Sukoharjo Berwarna Hitam Legam
Kronologi Mobil Lalamove Masuk ke Jalur Transjakarta hingga Senggolan