Dalam kesempatan yang sama, Budi menjelaskan setiap laporan polisi akan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku secara profesional, objektif, dan transparan.
Budi menyebut, penanganan akan dilakukan berdasarkan alat bukti serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Terlebih, pihak Polda Metro Jaya juga akan melibatkan Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO) dalam penyelidikan kasus tersebut.
"Untuk penanganannya telah direkomendasikan ke Ditres PPA dan PPO, mengingat perkara yang dilaporkan berkaitan dengan dugaan TPKS," ucap Budi.
Baca Juga: Seorang Pria Diduga Memalak Pemilik Warung Makan: Nggak Dikasih Maksa
Sebelumnya diketahui, seorang mahasiswi A mengaku menjadi korban pelecehan seksual dosennya saat berusia 19 tahun.
Korban kemudian menyebut ada 2 orang lain yang menjadi korban dengan pola kejadian yang serupa.
Terkait kasus ini, pihak kampus telah memberikan pernyataan sikap atas viralnya dugaan skandal pelecehan yang dialami mahasiswi UBL tersebut.
Terduga Pelaku Dosen Dinonaktifkan
Dalam kesempatan berbeda, Rektor UBL, Agus Setyo Budi menyatakan telah menonaktifkan dosen yang terkait laporan dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi berinisial A.
Baca Juga: Viral Momen 16 Mahasiswa FH UI Terduga Pelaku Pelecehan Ditampilkan ke Publik
"Universitas Budi Luhur telah mengambil langkah tegas dan terstruktur dengan menonaktifkan (dosen terlapor)," kata Agus sebagaimana dikutip dari situs resmi Universitas Budi Luhur, pada Kamis, 16 April 2026.
Agus menyatakan, keputusan tersebut diambil untuk membuka peluang investigasi mendalam terkait laporan dugaan pelecehan seksual ini.
"Yang bertujuan untuk membuka peluang investigasi mendalam dan pengumpulan bukti-bukti tambahan guna memastikan proses investigasi berjalan secara objektif, independen, dan bebas dari intervensi," tegasnya.
Sampai berita ini terbit, belum ada keterangan lanjutan dari pihak kepolisian maupun korban atas dugaan kasus pelecehan di Kampus UBL tersebut.***
Artikel Terkait
Warga Jemur Gabah di Jalan Raya: Fasilitas Umum Rasa Halaman Rumah Sendiri
Viral Menantu Gelapkan Hasil Penjualan Kopi Mertua hingga Rp4,7 Miliar
Viral Dugaan Chat Ortu Mahasiswa FH UI usai Anaknya Terlibat Kasus Pelecehan
16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan di FH UI Dibayangi Sanksi DO
Propam Periksa Polsek Pasar Minggu Buntut Sepelekan Laporan Temuan Nenek Hilang
Mobil SPPG Sepatnunggal Terciduk Buang Sampah di Pinggir Jalan
Momen Satpol PP Bubarkan Street Coffee Jembatan Kewek
Viral Ambulans Diduga Kena Prank DC, Diorder Fiktif untuk Tagih Utang
Viral Air Banjir di Cemani Sukoharjo Berwarna Hitam Legam
Kronologi Mobil Lalamove Masuk ke Jalur Transjakarta hingga Senggolan