TERPANTAU, BEKASI -- Tengah viral di media sosial selama beberapa waktu terakhir mengenai kasus pembuangan bayi di Perumahan Tytyan Kencana, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Dalam rekaman CCTV yang beredar, seorang wanita mengenakan kaos hitam dan celana biru terlihat membuang kantong plastik di tempat sampah.
Kasus tersebut ditangani oleh Polsek Bekasi Utara dan kini identitas terduga pelaku yang membuang bayi sudah dikantongi.
Baca Juga: Pengamat: 10 Juta Kelas Menengah RI Hilang Sejak 2019
Foto yang Beredar adalah Hasil Editan
Foto-foto yang viral di media sosial tersebut, kata Kapolsek Bekasi Utara, Tono Listianto dipastikan adalah hasil editan yang tak bisa merujuk pada identitas asli.
“Kita klarifikasi juga terkait foto-foto yang sudah menyebar di media sosial. Kita pastikan foto ini adalah hasil editan,” ucap Tono dalam keterangan resminya pada Senin, 9 Maret 2026.
“Dari analisa CCTV, kemungkinan teman-teman yang menyebarluaskan ini menggunakan editing untuk memperjelas karena CCTV-nya memang tidak jelas,” paparnya.
Baca Juga: Kasad Launching 11 Jembatan Gantung di Aceh
Mengenai identitas lainnya melalui penyidikan terbuka dan tertutup, polisi menyebut bahwa usia terduga pelaku adalah 19 tahun.
“Terduga pelaku berinisial N berusia 19 tahun, diduga keras melakukan perbuatan tindak pidana yang berkaitan dengan penelantaran orang atau dalam hal ini pembuangan bayi,” terangnya.
Motif: Takut Diusir Orang Tua
Mengenai motif perbuatan kejinya, Tono mengatakan bahwa terduga pelaku merasa takut dimarahi oleh orang tuanya.