Jangan Kaget, Facebook Jadi Platform Media Sosial Tertinggi untuk Sebarkan Hoaks

photo author
Kurniasih Budi, Terpantau
- Rabu, 3 Mei 2023 | 19:19 WIB
Ilustrasi penggunaan media sosial (pixabay)
Ilustrasi penggunaan media sosial (pixabay)

Berani Catut Nama Pemerintah

Dalam memuluskan aksi penyebaran hoaks 2022, mereka biasanya mencatut nama pemerintah pusat maupun daerah dengan temuan sebanyak 417 hoaks (24,6 persen). 

Menurut Mafindo, kategori ini terkadang dicatut begitu saja, terkadang juga sekaligus menjadi target sentimen negatif yang ditumbuhkan melalui hoaks.

"Dominasi kategori ini menunjukkan bahwa hoaks patut diwaspadai sebagai upaya menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah," katanya.

Baca Juga: Sebuah Rekaman Suara Bocor Di Media Sosial, Ungkap Kondisi Ridwan Kamil dan Istrinya

Adapun pihak yang sering melakukan klarifikasi atas hoaks yang sudah beredar di masyarakat adalah pemeriksa fakta independen atas 1.011 temuan hoaks (59,5 persen), pemerintah berkisar 248 kasus, dan klarifikasi oleh lebih dari satu pihak masih minim hanya sejumlah 62 temuan (3,7 persen).

"Pemeriksa fakta ini tidak hanya bicara pemeriksa fakta yang berasal dari Mafindo, tapi Mafindo juga kemudian mengompilasi berbagai hasil verifikasi dari para pemeriksa fakta independen lainnya," ujarnya.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kurniasih Budi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

9 Cara Menghapus File Sampah di Laptop, Bye-Bye Lemot!

Kamis, 16 November 2023 | 19:59 WIB
X