Yamaha Dukung Rencana Pemerintah Beri Subsidi Motor Listrik

photo author
Tim Terpantau 01, Terpantau
- Sabtu, 24 Desember 2022 | 11:59 WIB
Motor listrik Yamaha E01. (YamahaE01)
Motor listrik Yamaha E01. (YamahaE01)

 

Terpantau.com PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) mendukung rencana pemerintah untuk mendukung percepatan kendaraan listrik di Indonesia, salah satunya dengan memberikan subsidi motor listrik.

“Pada prinsipnya begini, semua insentif dan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah nantinya itu pasti kami dukung karena itu bukan tanpa tujuan,” kata Assisten General Manager Public Relation PT YIMM, Antonius Widiantoro.

Insentif yang dikeluarkan oleh pemerintah tidak hanya seperti yang banyak beredar saat ini. Anton menegaskan bahwa pemerintah juga telah memberikan kebijakan serupa melalui pajak dari Yamaha E01.

"Bukan 8 juta doang dari pajak pun ada insentif E01 itu aja impor. Kalau nggak salah juga dapat insentif sebenarnya masuk ke Indonesia karena ada insentif BBN," katanya.

Baca Juga: Insentif Mobil Listrik dan Motor Listrik untuk Dorong Pertumbuhan Manufaktur

Menurutnya, kebijakan tersebut jika diimplementasikan akan merasakan manfaat secara langsung adalah konsumen. Langkah tersebut juga akan semakin mempercepat ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air.

Rencana penerapan kebijakan ini juga harus melibatkan konsumen kendaraan listrik di Indonesia, dengan angka tersebut sudah sesuai atau memang harus ditambah lagi.

Yamaha e01

Sebagaimana diketahui bersama, Yamaha baru saja memperkenalkan kendaraan elektrik murni mereka yakni Yamaha e01 yang saat ini sedang dalam masa uji coba untuk konsumen di Jakarta terlebih dahulu.

Baca Juga: Berikut Spesifikasi dan Keunggulan Yamaha E01, 'NMAX' Versi Motor Listrik

Dalam masa pengujian, Yamaha juga sudah menyiapkan berbagai alat pendukung seperti fasilitas Fast Charger dan Normal Charger untuk mengisi ulang daya baterai motor yang tersedia di area Yamaha Flagship Shop Jakarta.

Yamaha menyediakan layanan Service Kunjung Yamaha (SKY) maupun Yamaha Emergency Service 24 (YES 24) untuk peserta yang mengalami kendala pada saat uji kendaraan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ajoe Dhani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X