TERPANTAU, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong Pemerintah Republik Indonesia untuk terus memainkan peran aktif dalam diplomasi internasional guna mendorong terciptanya perdamaian dunia yang berkeadilan di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik global.
“MUI mendorong Pemerintah Republik Indonesia untuk terus memainkan peran aktif dan konstruktif dalam diplomasi internasional guna mendorong terciptanya perdamaian yang berkeadilan,” ujar Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam tausiyah MUI tentang pentingnya menjaga kedaulatan negara dalam rangka mewujudkan perdamaian dunia yang dirilis pada 5 Maret 2026.
Baca Juga: Pakar: Tirta Mayang jadi Contoh Perbaikan BUMD Air Minum
“MUI menyampaikan keprihatinan mendalam atas jatuhnya korban masyarakat sipil serta kerusakan fasilitas publik sebagai dampak meningkatnya eskalasi konflik,” kata KH Anwar Iskandar.
Menurut MUI, penghormatan terhadap kedaulatan negara merupakan prinsip fundamental dalam menjaga stabilitas dan perdamaian dunia.
“MUI menghargai dan mendukung komitmen seluruh negara di dunia untuk senantiasa menjunjung tinggi prinsip penghormatan terhadap kedaulatan dan integritas wilayah negara lain sebagai fondasi penting bagi terwujudnya stabilitas dan perdamaian dunia,” ujarnya.
Baca Juga: Gus Miftah Ajak Rawat Kebinekaan dalam Ngabuburit Lintas Iman di Sleman
Dalam pandangan MUI, konflik antarnegara juga tidak boleh melampaui batas kemanusiaan dan moralitas sebagaimana diajarkan dalam Islam.
“MUI mengingatkan bahwa hak membela diri tidak boleh melampaui batas-batas kemanusiaan dan moralitas. Dalam ajaran Islam, tindakan melampaui batas (al-i‘tidā’) dilarang keras,” kata KH Anwar Iskandar.
MUI juga menekankan pentingnya memperkuat solidaritas dan ukhuwah di antara negara-negara Muslim melalui komunikasi yang konstruktif serta kerja sama yang erat, sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai provokasi dan upaya adu domba yang dapat memperkeruh hubungan antarnegara.
Baca Juga: Kemlu: Pembahasan Board of Peace Ditangguhkan Sementara
Selain itu, MUI mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk lebih tegas dalam menegakkan prinsip keadilan internasional serta mengambil langkah yang proporsional terhadap setiap tindakan yang melanggar kedaulatan negara dan mengabaikan kesepakatan internasional.